Watampone, (Humas Bone) - Dalam mensosialisasikan aturan lalu lintas di kalangan remaja Satlantas Polres Bone lakukan kunjungan sekaligus memberikan arahan kepada siswa baru MAN 1 Bone Tahun Ajaran 2022/2023. Pihak Satlantas yang diwakili oleh Kanit Kamsel Ipda Melyana bersama satu rekannya memberikan arahan kepada siswa di Lapangan Man 1 Bone pada Sabtu (16/07/22).
Sebelum memberikan arahan polwan tersebut menyapa para siswa baru dan kemudian dilanjutkan dengan beberapa arahan penting dalam berlalu lintas. "Untuk keselamatan anak-anak ku semua yang bisa bawa kendaraan bermotor adalah anak yang usianya sudah 17 Tahun, jadi usahakan jangan bawa motor dulu sebelum kalian usianya cukup" ungkapnya. Selanjutnya, beliau juga mengarahkan agar semua siswa bisa memakai helm ber SNI seauai dengan aturan demi keselamatan.
Arahan selanjutnya, Pihak Satlantas Polres Bone mengimbau agar tidak menduplikasi kendaraan bermotor seperti knalpot dan balapan liar. Sebab hal tersebut bisa membahayakan banyak orang. Terakhir, beliau juga membahas mengenai Viralnya pemakaian "sendal jepit" di sosial media dan larangan mengendarai sepeda listrik di jalan raya.
Penggunaan sendal jepit ketika mengendai kendaraan bermotor dilarang hal ini karena bagian kaki merupakan anggota badan yang berdekatan dengan aspal. Sehingga satlantas menyarankan agar memakai sepatu untuk melindungi kaki pengendara. Selanjutnya, satlantas mengimbau kepada siswa baru agar tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya.
Penggunaan sepeda listrik di jalan raya dilarang sebab membahayakan pengendara lain. Selain itu, kendaraan yang bisa di gunakan dijalan raya adalah kendaran yang sudah lulus uji kendaraan dan memiliki surat penggunaan resmi. (Rini/Syukur/Ahdi)