News kemenag

Sosialisasi Pencegahan Pemalsuan Dokumen Nikah dan Pungli : Begini Penjelasan H.Nasrullah

Palopo, (Humas KUA Sendana) - Kepala KUA Kecamatan Sendana, Kata Palopo, Sulsel, H. Muhammad Nasrullah, melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran Nomor 4/DJ.III/Pw.00/05/2024, tentang Pencegahan Pemalsuan Dokumen Nikah dan Pungutan Liar dalam Layanan KUA.

Kegiatan dihadiri seluruh PNS, ASN PPPK, Non ASN lingkup KUA Sendana, Jumat (31/5/2024) pagi.

“Dalam melakukan pelayanan publik, hindari Pungutan Liar (Pungli) dan tidak diskriminatif, kita harus memegang rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan yang cepat, memuaskan dan pasti,” jelas Kepala KUA Sendana.

Lebih lanjut, H. Nas sapan beliau menyampaikan tentang kualitas buku nikah. Menurutnya buku nikah yang dikeluarkan Kementerian Agama dilengkapi dengan perangkat pengaman berlapis, di antaranya menggunakan kertas security printing, visible ink multi colour, ada bagian-bagian yang dicetak timbul, menggunakan hologram yang sulit dipalsukan.

Pada bagian lain, data nikah yang dicetak dalam buku nikah adalah data yang telah terintegrasi dengan data berbasis e-KTP.

Kemudian, pada bagian halaman tanda tangan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) terdapat quick response code atau kode QR yang terkoneksi dengan aplikasi Simkah berbasis web.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang ingin memastikan keaslian buku nikahnya, dapat melakukan pemindaian pada QR Code yang tertera pada buku nikah. QR Code yang dicetak pada buku nikah mulai terbitan tahun 2019 itu akan terhubung ke data pengantin yang tercatat di aplikasi Simkah.

Sedangkan bagi masyarakat yang buku nikahnya terbit sebelum tahun 2019, dapat menghubungi petugas resmi KUA untuk dilakukan pengecekan data pencatatan nikah di KUA terkait.

Kepada seluruh Pegawai lingkup KUA Sendana dan masyarakat yang menemukan indikasi adanya pemalsuan buku nikah diharapkan untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” jelasnya.

H. Nas juga berharap, masyarakat dapat langsung datang ke KUA bila ingin mendaftar pernikahan. “Hal ini untuk menghindari korban sindikat buku nikah palsu,” tutupnya. ( Saif/rdp )


Daerah LAINNYA