Bantaeng, - Dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Polres Bantaeng yang bertema "Revitalisasi Sinergitas Kemitraan dengan Tokoh Agama, FKUB dan tiga Pilar dalam mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas ysng akan timbul di wilayah Hukum Polres Bantaeng Khususnya Pelaksanaan Pemilukada Serentak 2018" segenap tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda se Kab. Bantaeng menggelar Deklarasi Anti Hoax bertempat di Aula Mapolres Bantaeng, Rabu (14/3/2018).
Tidak hanya itu, Deklarasi Anti Hoax di Mapolres Bantaeng ini juga didukung oleh para anggota TNI dan POLRI serta para Kepala Desa/Kelurahan se Kab. Bantaeng.
Rakor Polres Bantaeng selengkapnya dihadiri oleh Kasdim 1410 Bantaeng mewakili Dandim, Komandan Pos Polisi Militer Bantaeng beserta para personil, Kepala Kantor Kemenag Bantaeng yang diwakili oleh Kasubag Tata Usaha, jajaran Pengurus PC. NU Kab. Bantaeng, jajaran Pengurus PD Muhammadiyah Kab. Bantaeng, Ketua FKUB Kab. Bantaeng, Kasdim 1410 Bantaeng mewakili Dandim, Komandan Pos Polisi Militer Bantaeng beserta para personil, Jajaran Pengurus PC. NU Kab. Bantaeng, Jajaran Pengurus PD Muhammadiyah Kab. Bantaeng, Ketua FKUB Kab. Bantaeng, tokoh Agama/Masyarakat, tokoh pemuda serta para Kepala Desa/Lurah se Kab. Bantaeng,
Dengan disaksikan oleh Kapolres, Dandim dan Kepala Kantor Kemenag Bantaeng, para peserta Rakor menggelar Deklarasi Anti Hoax yang dimulai dari kelompok tokoh Agama/Masyarakat, para anggota Polri dan TNI hingga Kepala Desa dan Kelurahan.
Deklarasi anti-Hoax ini bertujuan guna menjaga situasi yang kondusif utamanya pada Pelaksanaan Pilkada Serentak di Kab. Bantaeng terutama.setelah maraknya berita-berita atau informasi-informasi yang tidak jelas kebenarannya bertepatan dengan momentum Pilkada serentak ini, diantaranya adalah banyaknya akun-akun di media sosial, yang disinyalir merupakan akun-akun penyebar hoax dan ujaran kebencian yang sangat meresahkan. (mhd/arf)