Masamba, (Inmas Lutra) - Sekitar 50 orang penyuluh keristen non ASN berkumpul di aula kantor kementerian agama selasa (29/1/19) pagi, mereka sangat antusias mengikuti kegiatan yang di selenggarakan oleh Penyelenggara keristen bersama pernyuluh. Kegiatan dalam rangka silaturrahiim dan menerima pengarahan dari kepala kantor yang baru.
Kegiatan ini adalah salah satu agenda yang sudah di rencanakan sebelumnya, dimana pentingnya mengadakan pertemuan dengan para penyuluh baik ASN maupun yang non ASN, demi memastikan berjalannya tugas dan fungsi di lapangan sebagai garda terdepan dalam melaksanakan pelayanan kepada umat.
Dalam arahannya, kepala kantor kementerian agama kab.luwu utara Drs.H.Nurul Haq MH, mengatakan bahwa kehadiran bapa/ibu sebagai penyuluh sekalipun belum di angkat menjadi pegawai negeri, akan tetapi tugas dan pelayanan dimasyarakat sudah menjadi tugas dan tanggung jawab sejak dinyatakannya kelulusan, sambil menunggu SK dari pemerintah yang turun sebagai landasan dan dasar kuat bagi bapak dan ibu dalam menjalankan tugas..
Ditambahkan, Tugas yang di emban ini sama statusnya dengan pegawai yang sudah diangkat manjadi pegawai negeri sipil (PNS), oleh karenanya dalam pelaksanaan tugas antara penyuluh agama PNS dan Non PNS memeliki tanggung jawab yang sama sebagai pelayan masyarakat di bidang keagamaan, kalianlah sebagai bagian terdepan dari kementerian agama untuk menbantu masyarakat meneyelesaikan masalahnya di bidang keagamaan. Tegas Kepala kantor.
Dilanjutkan, Sebagai wujud perhatian pemerintah dan bentuk penghargaan atas jasa-jasa bapak dan ibu selama ini , maka pemerintah menaikkan tunjangan tenaga penyuluh honorer sampai 100% (dari Rp 500rb menjadi 1 jt) sesuai dengan KMA no 10 tahun 2019 tentang penetapan honorarium bagi penyuluh agamaNon Pegawaai negeri sipil (PNS), ini di lakukan oleh pemerintah di samping sebagai upaya perhatian peningkatan kesejahteraan bagi tenaga honorer, di sisi lain di harapkan dengan kenaikan tunjangan ini dapat juga di ikuti dengan peningkatan etos kerja dalam wujud pelayanan umat di bidang keagamaan, karena bagaimanapun juga akhir dari sebuah kebijakan pemerintah adalah upaya dalam peningkatan pelayanan masyarakat, demikina di jelaskan H . Nurul Haq (mus/arf)