Bimbingan Manasik Haji 2024

Kemenag Bulukumba Gelar Bimbingan Manasik Haji Reguler Tingkat Kabupaten Tahun 2024

Suasana saat Pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji tahun 2024 di ICDT Kabupaten Bulukumba

Bulukumba, (Humas Kemenag Bulukumba) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba, melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), menggelar bimbingan manasik haji reguler tingkat kabupaten di Islamic Center Dato’ Tiro (ICDT) Bulukumba pada Kamis, 18 April 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua MUI Kabupaten Bulukumba, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba beserta jajaran, para penyuluh, dan Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Bulukumba.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba, H. Misbah, menyambut kedatangan Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Muh. Tonang, beserta rombongan. Kunjungan ini merupakan yang pertama dilakukan oleh Bapak Kakanwil pasca pelantikannya. H. Misbah juga menjelaskan bahwa bimbingan manasik haji ini diikuti oleh 435 jemaah dan akan dilaksanakan sebanyak 10 kali, termasuk dua kali di ICDT dan delapan kali di kecamatan yang telah ditunjuk.

Lebih lanjut, H. Misbah mengungkapkan bahwa tujuan dari manasik haji ini adalah memberikan informasi yang akurat kepada seluruh calon jemaah haji mengenai pelaksanaan ibadah haji tahun 2024. Dia berharap agar semua calon jemaah haji dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh komitmen dan mendapatkan informasi yang akurat dan maksimal.

H. Misbah juga menambahkan bahwa melalui bimbingan manasik haji, diharapkan para jemaah haji dapat menjadi Jemaah yang mandiri dalam menjalankan ibadah haji mereka. Hal ini berarti mereka dapat melaksanakan semua rangkaian ibadah haji tanpa bantuan dari pihak lain. Dalam artian para Jemaah haji mampu melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji dengan sempurna.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Muh. Tonang, menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk melayani, membimbing, dan melindungi para jemaah haji. Dia menjelaskan bahwa manasik haji ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan bimbingan kepada para jemaah haji agar mereka memiliki pengetahuan yang memadai tentang pelaksanaan ibadah haji.

Dengan demikian, bimbingan manasik haji ini bukan hanya sekadar acara rutin, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam mempersiapkan para jemaah haji secara fisik, mental, dan spiritual untuk menjalani ibadah haji dengan lancar dan penuh kekhusyukan. (N’Denk/Asriadi Haris)


Daerah LAINNYA