Monitoring Pelaksanaan Ujian Akhir PKPPS Sahwatul Ummah Pinrang

Monitoring Pelaksanaan Ujian Akhir PKPPS Sahwatul Ummah Pinrang

Maccorawalie, (Humas Pinrang) Dalam rangka mengawal dan memastikan kualitas pendidikan kesetaraan di Pondok Pesantren Salafiyah, Pemerintah Kabupaten Pinrang menggelar monitoring pelaksanaan Ujian Akhir Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Sahwatul Ummah. Kegiatan ini dipantau secara langsung oleh Kepala Seksi Pontren dan Pendidian Diniyyah Kantor Kementerian Agama Pinrang, H. Jalali Condeng. Selasa (07/05/2024)

PKPPS Sahwatul Ummah merupakan program Pendidikan Kesetaraan yang mencakup pendidikan dasar (Ula), menengah (Wustha), dan atas (Ulya) di pondok pesantren. Dalam arahannya, H. Jalali Condeng menekankan pentingnya memenuhi standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah, tanpa menghilangkan identitas khas pondok pesantren

"Pondok pesantren harus memenuhi standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, yang kemudian akan diterapkan untuk mendapatkan kesetaraan tanpa harus memisahkan atau menghilangkan ciri khas sebuah pondok pesantren," Ujar H. Jalali Condeng

“Pelaksanaan ujian tersebut merupakan bagian dari implementasi Surat Keputusan Direktorat Jenderal Kemenag Nomor 4831 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Rekognisi Lulusan Pondok Pesantren melalui Ujian Kesetaraan. Dalam Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam, disebutkan bahwa hasil pendidikan pesantren dapat diakui setara dengan pendidikan formal melalui ujian yang diselenggarakan oleh lembaga terakreditasi” Ungkap Kasi Pontren

Monitoring yang dilakukan bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ujian akhir PKPPS, sehingga tidak ada kendala yang menghambat proses santri dalam memperoleh pendidikan kesetaraan yang layak. Diharapkan, upaya ini akan meningkatkan mutu pendidikan kesetaraan di pondok pesantren yang ada di Kabupaten Pinrang. (Hikma)


Daerah LAINNYA