slot demo mirip asli Gelar Media Gathering, Kemenag Sulsel Bahas Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024

Gelar Media Gathering, Kemenag Sulsel Bahas Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024

Makassar, HUMAS SULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menggelar Media Gathering bersama awak media di New World Café Jl. Yusuf Daeng Ngawing Makassar, Minggu malam 5 Mei 2024.

Media gathering yang secara khusus membahas tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H / 2024 melalui  Emberkasi Makassar ini, selian dihadiri puluhan jurnalis media cetak, elektronik dan media online, hadir pula Kepala Kanwil Kemenag Sulsel H. Muh. Tonang bersama Kabid PHU H. Ikbal Ismail.

Tonang, begitu Kakanwil Kemenag Sulsel ini akrab disapa, dalam arahannya mengungkapkan peran media yang begitu vital dan memberi kontribusi besar dalam mewartakan kegiatan-kegiatan Kementerian Agama kepada khalayak.

“Kami di Kemenag senantiasa menjaga hubungan baik dengan media sebagai mitra. Kami paham betul peran media punya kontribusi besar kaitannya dengan kegiatan-kegiatan Kementerian Agama, baik itu layanan pendidikan, keagamaan, khusususnya layanan haji yang setiap tahun dilaksanakan,” ungkap Tonang

“Tentu kami tidak bisa berbuat apa-apa tanpa teman-teman media yang ikut menginformasikan kepada seluruh khalayak,” sambungnya.

Selanjutnya Kakanwil kelahiran Sanrego  Kab. Bone 1974 ini memaparkan sejumlah regulasi, berikut persiapan dan kesiapan Asrama Haji Sudiang  menjelang pemberangkatan kloter pertama jemaah haji Embarkasi Makassar pada tanggal 12 Mei 2024.

Hal senada disampaikan Kabid PHU Ikbal Ismail. Dirinya berharap agar awak media turut membantu Kemenag dalam menyosialisasikan kepada masyarakat tentang sejumlah aturan dan regulasi perhajian musim haji 1445 H.

“Misalnya berat koper besar itu maksimal 32 kg dan koper kecil 7 kg. Juga mengenai larangan memasukkan air zamzam didalam bagasi penumpang karena akan dikeluarkan plus denda kepada jemaah,” sebutnya.

Kabid PHU yang mengawali karir CPNSnya di Kantor KUA ini juga mewanti-wanti masyarakat untuk tidak mencoba-coba berangkat haji dengan menggunakan visa selain visa haji Indonesia dan visa haji mujamalah (undangan).

“Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 terdapat dua jenis visa haji, yaitu visa haji Indonesia dan visa haji mujamalah. Visa haji Indonesia adalah visa jemaah haji Indonesia berdasarkan kuota haji reguler dan haji khusus. Sedang mujamalah adalah visa haji atas undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Jadi diluar dari kedua visa ini jangan coba-coba berangkat haji,” tegas Ikbal Ismail.

Selanjutnya Ikbal menyoal tentang pengadaan Dam yang tahun ini menurutnya ditertibkan oleh Pemerintah, dimana harus berkoordinasi dengan tempat  pemotongan heman di Mekah agar sesuai syar’i atau ketentuan yang dipersyaratkan.

Dilaporkan pada kegiatan ini, Sulsel tahun 2024 akan memberangkatkan 7.884 jemaah haji. Adapun total keseluruhan jemaah yang akan diberangkatkan melalui embarkasi Makassar dari 8 Provinsi sebanyak 16.650, dengan rincian jemaah haji 16.342, Petugas Haji Daerah (PHD) 123 orang dan PPIH Kloter 185 petugas. (AB)


Wilayah LAINNYA