Kakanwil Kemenag Sulsel Tekankan 4 Hal pada Kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru PAI PPPK

Makassar, HUMAS KEMENAG - Sebanyak 125 guru bidang Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) se Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi dan pemahaman moderasi beragama yang digelar di Hotel Denpasar Makassar, Senin 6 Mei  2024.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulsel, H. Muh. Tonang, sekaligus bertindak selaku pemateri bersama Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (Kabid PAIS), H. Fatrurrahman. Hadir pula para ketua tim kerja Bidang PAIS Kanwil Kemenag Sulsel.

Di hadapan peserta, Tonang menyampaikan pentingnya moderasi beragama dalam konteks pendidikan di sekolah dasar. Ia juga menekankan empat hal yang harus dimiliki seorang guru PAI, yaitu  kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan inovasi.

“Kualifikasi, seorang guru PAI harus memiliki kualifikasi pendidikan yang relevan, seperti gelar sarjana atau magister dalam bidang studi keislaman atau pendidikan agama Islam. Mereka juga mungkin membutuhkan sertifikasi khusus dalam mengajar agama Islam,” ucapnya.

Kemudian kompetensi, bahwa seorang guru PAI harus memiliki pemahaman yang kuat tentang ajaran Islam, sejarah Islam, serta keterampilan dalam mengajar dan berkomunikasi dengan siswa.

“Mereka juga harus memiliki kemampuan untuk merancang dan menyampaikan pelajaran yang relevan dan menarik,” imbuhnya.

Selanjutnya kinerja, sebut Kakanwil, dimana kinerja seorang guru PAI dapat diukur dari kemampuannya dalam mengajar, membimbing, dan mendidik siswa sesuai dengan kurikulum dan standar pendidikan yang ditetapkan.

“Ini mencakup keberhasilan siswa dalam memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari mereka,” katanya.

Dan yang terakhir ungkap Kakanwil adalah Inovasi, yakni seorang guru PAI dapat menunjukkan inovasi dengan menciptakan metode pembelajaran baru yang lebih menarik dan efektif, mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran agama Islam, atau mengembangkan program ekstrakurikuler guna memperluas pemahaman siswa tentang nilai-nilai Islam dalam konteks modern.

Terpisah, Kabid PAIS H. Fatrurrahman, menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk membekali peserta (para guru PAI) tentang pengetahuan teknologi IT dalam pembelajaran PAI dan psikologi pendidikan, serta bagaimana moderasi beragama dapat diterapkan di lingkungan Sekolah Dasar.

Kegiatan ini dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari, mulai 6 sampai 8 Mei 2024, dengan harapan para peserta akan kembali ke sekolah mereka dengan pengetahuan dan keterampilan baru yang dapat mereka terapkan dalam mengajar dan mendidik para siswa, sebagaimana disampaikan Ketua Tim Sekolah Dasar, Ahmad Husain dalam laporannya. (Andy/AB)


Wilayah LAINNYA