Pembinaan ASN di Bantaeng, Ali Yafid Beberkan Berbagai Hal Terkait Kebijakan di Lingkungan Kanwil Kemenag Sulsel

Bantaeng, HUMAS SULSEL – Segenap pegawai lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng menerima materi dan arahan dari Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid, dalam acara bertajuk Pembinaan ASN yang diragkaikan dengan Halal Bi Halal, Kamis 18 April 2024.

Pada kegiatan yang digelar di aula Kantor Kemang Kab. Bantaeng ini, Ali Yafid membeberkan sejumlah hal terkait kebijakan di lingkungan Kanwil Kemenag Sulsel, termasuk menyampaikan “angin segar” mengenai pembayaran rapelan tunjangan sebesar 80 persen.

“Rapelan tunjangan sebesar 80 persen dari tahun 2023 akan segera dibayarkan kepada penerima tunjangan,” ujar Ali Yafid.

Untuk wacana penambahan tunjangan kinerja (tukin) ASN Kementerian Agama sebesar 80 persen, Kabag Ali Yafid tidak dapat memberi kepastian tentang itu.

“Menpan RB telah menyetujui usulan Menag tentang kenaikan itu, namun Menteri Keuangan sampai saat ini belum memberi persetujuan. Mudah-mudahan ini bisa segera terealisasi,” harapnya.

Adapun Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Guru, sebut Ali Yafid, akan diberikan sebesar 1,5 juta rupiah kepada tiap-tiap guru sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka.

Permasalahan terkait kenaikan pangkat di KUA juga tidak luput dari perhatian mantan Kepala Kantor Kemenag Kab. Bulukumba ini.

“Terdapat permasalahan terkait kenaikan pangkat di KUA, dimana perubahan dari pangkat III/d ke IV/a dianggap cukup besar, termasuk tunjangan kinerja yang juga meningkat,” bebernya.

Untuk mutasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Ali Yafid mengatakan bahwa sejauh ini telah dilakukan pendataan nama-nama yang dapat dikembalikan ke satuan kerja semula.

“untuk PPPK kita telah menindaklanjuti dan mendata nama-nama yang dapat dikembalikan ke satuan kerja semula, sementara untuk mutasi ASN, kita lebih mengedepankan aturan dibandingkan perasaan,” tuturnya.

Sementara untuk pegawai Non ASN, Ali Yafid mengatakan telah dilakukan pemutakhiran data sebagai langkah atisipatif untuk mempercepat proses administrasi.

Diakhir arahannya, mantan Kabid PHU Kanwil Kemenag Sulsel ini menyampaikan tentang percepatan proses pensertifikasian tanah wakaf dan produk halal.

“ini perlu terus didorong, percepatan sertifikai tanah wakaf memang mendesak untuk segera dilakukan, dan telah saya komuniikasikan dengan Kabid Penais, begitu juga sertifikasi produk halal dengan target bulan Agustus 2024 sudah dituntaskan,” tandasnya. (AB)


Wilayah LAINNYA