17 Calon Imam Kelurahan Se-Kota Makassar ikuti Ujian Seleksi di Kantor Kemenag

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar (Inmas Makassar) – Sekitar tujuh belas calon Imam Kelurahan yang telah mendapatkan pengusulan dari kelurahan masing-masing berkumpul di Kantor Kementerian Agama Kota Makassar untuk mengikuti ujian seleksi Imam Kelurahan yang diadakan oleh pemerintah kota Makassar, Senin (13/5/2019)

Kepala Seksi Bimas Islam H. Ambo Sakka Ambo mengungkapkan bahwa Kementerian Agama Kota Makassar dalam hal ini Kasi Bimas Islam melakukan seleksi penetapan imam kelurahan untuk menetapkan imam kelurahan. Hal tersebut dilaksanakan karena prosesnya itu dari kelurahan, kelurahan mengusul ke pemerintah kota, kemudian pemerintah kota mengusul dan merekomendasikan Kementrian Agama Kota Makassar untuk diadakan seleksi sebagai salah satu tahap menetapkan calon imam dari usulan nanti.

Lebih lanjut diungkapkan bahwa nanti hasilnya itu direkomedasikan ke pemerintah kota kemudian pemerintah kota yang memberikan SK Imam Kelurahan tersebut. “Ujian ini dilaksanakan karena kita ini betul-betul ingin melihat imam yang berkualitas dan tentunya karena itu harus dites.” Ungkapnya

Penentuan pengangkatan Imam Kelurahan tersebut berdasarkan Perwali Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pencalonan Dan Pemilihan Dari Penetapan Imam Kelurahan. dan pelaksanaan tesnya diamanahkan kepada Kementrian Agama Kota Makassar untuk menyeleksi imam karena imam adalah tokoh agama, tokoh masyarakat yang tentunya diharapkan bekerjasamanya dengan pemerintah kota untuk menjalankan roda pemerintahan. “Dia harus bergerak di bidang keagamaan untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan-persoalan keumatan khususnya di bidang keagamaan.

Selain itu seorang imam itu tentu harus juga mengedukasi dari masyarakat artinya menyelesaikan berbagai macam persoalan dan juga dia harus menampakkan nilai-nilai moral yang baik, perilaku dan tingkah laku yang terbaik di kalangan masyarakat dan dia harus melayani dengan ketulusan ikhlas tanpa pandang bulu” jelasnya

Setiap kelurahan merekomendasikan satu sampai tiga Imamnya untuk diseleksi dan akan mengikuti tes yang terdiri dari tes tertulis dan tes lisan. Tes tulisan yang ada merupakan permasalahan tentang Ibadah, Pernikahan, dan yang berhubungan dengan keagamaan. Sedangkan tes lisannya berupa tes mengaji dan juga wawancara yang akan diuji oleh Dr. Saifullah Rusmin dan Dr. Imran

Kasi Bimas mengharapkan agar yang terpilih nantinya benar-benar bisa menjadi harapan baik dari pemerintah kota yang juga mampu bersinerji dengan Kemenag Makassar seiring dengan sejalan dengan membantu dan mengawal kebijakan-kebijakan dari pemerintah kota dan juga dia harus bergandengan tangan dengan pemerintah kota dalam urusan keagamaan yang harus dielesaikan dengan baik. (Riz/wrd)


Wilayah LAINNYA