Ralla, ( Humas Barru ) - Dalam mengurusi ibadah Haji, bukan saja menjadi urusan Kementerian Agama saja, melainkan ada 8 Kementerian didalamnya. Demikian disampaikan Kepala Kantor ( Kakan ) Kementerian Agama ( Kemenag ) Kab. Barru DR. H. Safaruddin Nurdin, M.Ag, saat membuka acara Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tingkat Kecamatan di KUA Kec. Tanete Riaja. Kamis ( 14/09/2017 ).
Lebih lanjut Orang Nomor Satu di Kementerian Agama Kabupaten Barru tersebut, mengatakan, Dalam proses pemberangkatan dan pemulangan Jemaah Haji, yang mengurusi hal ini bukan hanya Kementerian Agama Saja, melainkan juga terlibat Kementerian lainnya, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pertahanan (TNI dan Polri). Oleh karena itu, jika ada permasalahan, apakah itu masalah paspor atau masalah kesehatan, jangan disalahkan hanya Kementerian Agama Saja, terangnya.
Dalam acara tersebut H. Safaruddin Nurdin juga memaparkan tentang kebijakan-kebijakan Pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji. Mulai dari Dasar Hukum, Pendaftaran Ibadah Haji, Pelunasan Jamaah Haji , Kuota Haji, Dokumen Jamaah Haji, Bimbingan Jamaah Haji, Transportasi, sampai pengelolaan Dana Haji.
Sementara itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kab. Barru H. Maqbul Arib, S.Ag., MA dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan dan wawasan ilmu tentang ibadah haji kepada masyarakat umum khususnya para calon jamaah haji yang telah mendaftar haji serta membekali para penyuluh agama islam terkait pelaksanaan ibadah haji karena memang merekalah yang berhadapan langsung dengan masyarakat saat memberikan penyuluhan agama.”ujarnya.
Adapun peserta dalam kegiatan tersebut, menghadirkan para Calon Jamaah Haji yang telah mendaftar haji, para Penyuluh Agama Islam PNS maupun Non PNS dilingkup KUA Kec. Tanete Riaja, Unsur Muspika, Para Kepala Desa, beserta Para Imam Masjid. (top/arf)