Ikbal Ismail Himbau Jemaah Haji Segera Lakukan Pelunasan Sebelum 12 Februari

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ikbal Ismail beri penyuluhan istithaah dan pelunasan biaya haji 1445 H, di Kabupaten Sinja

Sinjai, (Kemenag Sulsel) - Dari 7.272 Kuota Haji Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2024, baru sekitar 11 persen Jemaah Haji Sulsel yang telah melunasi Biaya Perjalan Ibadah Haji (Bipih), hal ini disampaikan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ikbal Ismail, senin (22/1/2023), pada acara penyuluhan istithaah dan pelunasan biaya haji 1445 H, di Kabupaten Sinjai.

Menurut Ikbal Ismail, pelunasan Bipih tahap pertama akan berahir pada tanggal 12 februari 2024. Olehnya itu kepada jemaah yang telah berhak melunasi agar segera melakukan pelunasan.

"Saya menghimbau kepada jamaah haji yang tahun ini dinyatakan berhak pelunasan, dan telah memenuhi kriteria istithaah, kiranya segera melakukan pelunasan Bipih".

Sebab menurut Ikbal Ismail, pelunasan tahap 2 di peruntukkan kepada jemaah yaitu,  yang pertama jemaah gagal sistem di tahap pertama, kedua jemaah Pendamping lansia (anak/menantu) dan sudah daftar haji paling lamba 19 Mei 2019, dan yang ketiga Penggabungan mahram.

"Bapak ibu jemaah jangan sia siakan kesempatan untuk melunasi biaya haji sebelum tanggal 12 februari agar tidak ditunda keberangkatannnya tahun ini", tegasnya.

Sementara itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag  Kabupaten Sinjai,  Kamriati melaporkan bahwa Sinjai baru 50 orang yang telah melunasi biaya haji, dan menargetkan seluruh jemaah telah melakukan pelunasi sebelum tgl 12 februari.

Selain Jemaah Haji, kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik, ketua MUI Kabuptaen Sinjai, Ketua KBIHU Al Ikhlas dan KBIHU Al Haramain.


Wilayah LAINNYA