Kunker Sekjen Kemenag RI di Makassar

Kunker Di Makassar, Sekjen Kemenag RI Tegaskan Gaji PPPK Tidak Akan Disunat

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag RI H. Nizar Ali

Makassar (Humas Sulsel) - Pernyataan tegas tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag RI H. Nizar Ali dihadapan Pejabat Eselon III dan IV Lingkup Kanwil Kemenag Sulsel dan Ratusan Peserta Diklat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPPK) Kemenag Sulsel di Aula Syekh Yusuf Balai Diklat Keagamaan Makassar (Senin, 10/10/2022)

“Gaji ASN dengan Status PPPK tidak akan disunat, bila menemukan atau mengalami hal tersebut, laporkan langsung, nanti saya akan beri tindakan tegas,” Pungkas Nizar Ali disambut Applaus seluruh Hadirin.

Lebih Lanjut, Nizar Ali menjelaskan bahwa ASN dengan Status PPPK setiap tahun akan dievaluasi progres Perjanjian Kinerjanya, bilamana dinilai tidak memenuhi syarat, maka bisa saja kontraknya diputus, dan bila berkinerja baik maka Kontraknya akan dilanjutkan.

Karenanya, PPPK mulai sejak dinyatakan lolos harus mengikuti setiap proses dan tahapan seperti mengikuti Diklat, Melengkapi berkas Administrasi serta wajib memiliki 3 unsur penting, yakni Kualifikasi, Kompetensi dan Kinerja sesuai Tupoksi yang tertera pada SK PPPK masing masing, lalu disempurnakan dengan Semboyah ASN BerAKHLAK, Tambahnya.

Nilai-nilai ASN “BerAKHLAK” merupakan semboyan dan pondasi baru bagi ASN di Indonesia yang merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Selain Sekjen Kemenag RI, Hadir pula Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI H. Syafii, Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Khaeroni, Kepala BDK Makassar Hj. Juhrah, Pimpinan Wilayah BSI Para Pejabat Eselon III lingkup Kanwil Kemenag Sulsel, Para Kakankemenag Kab./Kota Se-Sulsel da Pejabat di Lingkup Balai Diklat Keagamaan Makassar

Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Khaeroni melaporkan bahwa Realisasi anggaran Tahun 2022 untuk Kemenag Sulsel per 9 Oktober 2022 sebesar 76,14%. dan Salah satu penyebab realisasi masih relatif rendah, karena masih adanya anggaran yang terblokir (Automatic Adjusment) dari Kementerian Keuangan, dan untuk Kemenag sulsel pagu anggaran yang terblokir RP. 28 M

Sedangkan Realisasi SBSN PLHUT telah terealisasi 100 % dan mendapat predikat rangking 2 dan 3 se Indonesia (PLHUT Luwu dan Jeneponto), sementara realisasi SBSN KUA, yang tahun ini berjumlah 6 titik (Wajo, Enrekang, Luwu Utara, Luwu Timur, Gowa dan Takalar) terdapat 2 Satker yang realiasasinya  100 Persen, 3 Satker realisasi 85 - 94 %, dan ada 1 masih sementara berjalan.

Realisasi Sirup (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis Web) untuk Kemenag Sulsel adri 108 satker, masih ada 2 satker yang sementara Proses menginput, Imbuh Khaeroni

Khaeroni memaparkan juga bahwa jumlah ASN (P3K & PNS) di Kemenag Sulsel saat ini, PNS Kemenag se Sulsel 11.501 orang, Data P3K Kemenag se Sulsel 2.248 orang , dengan Jumlah Satker 108 terdiri dari Kanwil dan Kemenag Kabupaten Kota : 25, Jumlah Satker Madrasah 83.

Lanjutnya, Data Sertifikat Produk Halal telah terbit sebanyak 764 sertifikat dengan jumlah Produk Halal 13.165 produk dan Saat ini provinsi Sulawesi Selatan berada pada peringkat pertama dengan pendaftaran sertifikasi halal terbanyak di Indonesia bagian Timur dan berada di urutan ke 11 untuk Wilayah Indonesia dengan jumlah pendaftar sebanyak 1.047 Pelaku Usaha dan telah melaksanakan sosialisasi ke kurang lebih 5.000 Pelaku Usaha,

Sementara, Pelaksanaan Kalibrasi dan Pengukuran Arah Kiblat Sulawesi Selatan Tahun 2022 telah melaksanakan Pengukuran dan Kalibrasi Arah Kiblat sebanyak 94 Lokasi berada pada Posisi Ke 3 untuk Wilayah Indonesia, Tambahnya.

Kakanwil juga memaparkan bahwa Jumlah ASN Kementerian Agama Provinsi Sulsel yang telah mengikuti kegiatan Penguatan Moderasi Beragama per 10 September 2022 sebanyak 3.787 orang melalui kegiatan Sosialisasi Moderasi Beragama (8 JP) dan Orientasi Pelopor Moderasi Beragama (28 JP), insya Allah tahun depan kami akan menganggarkan ToT MB Kerjasama dengan Pusdiklat Kementerian Agama bagi pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Madya (51 JP) sesuai KMA 93/2022 tentang Pedoman Penyelenggaran Penguatan Moderasi Beragama bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama.

“Alhamdulillah,baru-baru ini kami telah menerima tim Itjend Kementerian Agama dalam memantau pelaksanaan Moderasi Beragama di Sulawesi Selatan dan hasilnya sudah berjalan dengan baik,” Jelas Khaeroni.

Dikesempatan tersebut juga, Sekjen Kemenag RI berkenan menyerahkan Sertifikat Kelulusan Diklat bagi ASN PPPK Kemenag Sulsel yang menurut Kakanwil merupakan PPPK yang lolos terbanyak se-Indonesia yakni 2248 orang. (Wrd).


Wilayah LAINNYA