Makale, (Humas Kemenag Tator) - Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kab. Tana Toraja menargetkan dapat mengumpulkan Zakat sebesar 120 juta rupiah setiap tahunnya.
Pernyataan itu dikemukakan oleh Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Tana Toraja H.Muhammad,M.Ag ketika menyampaikan kata sambutan usai pengurus UPZ Kemenag Tator dilantik dan diambil sumpahnya oleh ketua Baznas Kab.Tana Toraja, Teguh Catur Priyanto melalui Surat Keputusan No :08/KEP/BAZNAS-KAB.TATOR/IX/2017.
Acara pelantikan yang dilangsungkan di Aula Kantor Kemenag Tana Toraja, (Rabu,29/09) ini, diikuti oleh seluruh pengurus UPZ kemenag Tana Toraja, yakni H.Thamrin Lodo,S.Ag, M.Pd.I sebagai ketua, Hj.Hadrayani,M.Pd.I sebagai sekretaris, dan Drs.Suardi Sidik,M.Pd.I sebagai bendahara.
Pengurus inti UPZ ini, didampingi oleh unit pembantu satker dari beberapa Madrasah yang ada di Kab. Tana Toraja, yaitu : Drs.Sampe Baralangi,M.Sc (MAN Tana Toraja), Drs.Shabran H (MTsN 1 Tana Toraja), Drs.Syamsuddin,M.Pd.I (MTsN 2 Tana Toraja), Hasan,S.Pd.I (MIN 1 Tana Toraja), Dra.Hj.Hapzah,MS,M.Pd.I (MIN 2 Tana Toraja), Drs.H.Aminudin,M.Si (MIN 3 Tana Toraja), dan Rante Mappasanda,S.Ag (MIN 4 Tana Toraja).
"Mengumpul dan mengelola Zakat adalah sebuah profesi jasa, bukan ikhlas beramal seperti motto Kementerian Agama. Olehnya itu mereka berhak mendapatkan 1/8 dari zakat yang dikumpulkan. Dan itu tidak menyalahi aturan karena amil zakat adalah bahagian dari 7 golongan yang berhak mendapatkan zakat", ujar H.Muhammad.
Pada kesempatan itu pula, Kakan Kemenag Tana Toraja menegaskan bahwa para pengurus Baznas dan UPZ itu harus profesional dan akuntabel, oleh karena zakat yang dikelola ini diharapkan nantinya dapat membantu program Pemda dalam menyejahterakan masyarakat Tana Toraja.
Ketua Baznas Kab. Tana Toraja,,Teguh Catur Priyanto sangat mengapresiasi terbentuknya UPZ Kemenag Tator. Ia berharap kiranya UPZ ini nantinya dapat menjadi pionir atau pelopor lahirnya UPZ-UPZ lainnya di Tana Toraja.
Rangkaian acara pelantikan pengurus UPZ Kemenag Tator ini, diakhiri dengan penandatanganan dokumen penyerahan inventaris Baznas dari pengurus demisioner ke pengurus yang baru. (AB/arf)