Kelurahan Palawa' Ditunjuk sebagai DesaKelurahan Sadar Kerukunan Umat Beragama

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sesean, HUMAS TORUT- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Toraja Utara menujuk Kelurahan Palawa' sebagai Desa/Kelurahan Sadar Kerukunan Umat Beragama.

Dalam sambutannya pada Kegiatan yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Sesean itu, P. L. Gasong menjelaskan bahwa Pembangunan Desa Sadar KUB berdasarkan petunjuk teknis yang dari Kanwil Kemenag Sulsel, yakni wilayah yang merupakan representasi perwakilan dari agama-agama yang ada di Kabupaten Toraja Utara. Jumat (03/09/2021).

“ada beberapa kecamatan yang sempat menjadi pertimbangan, namun berdasarkan petunjuk teknis maka Kecamatan Sesean khususnya Kelurahan Palawa ini yang memenuhi kriteria desa sadar kerukunan umat beragama” jelasnya

P. L. Gasong yang saat itu memberikan sambutan mengaku sangat bangga, dan merasa lengkap karena kegiatan ini dihadiri beberapa stakeholder seperti Camat sesean, Danramil 1414/04 Kecamatan Sesean, Kapolsek Sesean, Pendeta, Iman, dan para tokoh masing-masing agama, tokoh masyarakat, tokoh adat serta pejabat eselon IV Kantor Kementerian Agama Kabupaten Toraja Utara, para Kepala KUA dan Penyuluh agama Kristen, Islam, Katolik baik PNS maupun Non PNS.

“Ketika desa sadar Kerukunan Umat Beragama berhasil dibentuk, ini dapat menjadi wadah untuk menampung dan saling berbagai informasi, tempat bertukar pikiran demi keberlangsungan kerukunan umat” ucap P. L. Gasong optimis. 

Dijelaskan P. L Gasong, Moderasi Beragama dan Kerukunan Umat Beragama merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama.

“Kementerian Agama hadir bagaimana supaya Kerukunan Umat Beragama tetap terjalin dengan baik kedepannya, sebagaimana tertuang dalam salah satu misi Kemenag RI Tahun 2020-2024 misi yakni memperkuat Moderasi Beragama dan Kerukunan Umat Beragama, 

Pembangunan Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama ini merupakan bagian dari misi itu” jelasnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Toraja Utara itu berharap bahwa seluruh stakeholder dapat mendukung pada program ini sehingga dapat diselesaikan sesegera mungkin kemudian akan dilaporkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel dan diteruskan ke Pusat KUB di Jakarta.


Terakhir, P. L. Gasong berpesan bahwasanya masyarakat jangan terlalu larut dalam rasa bangga akan kerukunan umat beragam di kabupaten Toraja Utara, tidak boleh lengah sehingga melupakan ancaman ancaman yang mungkin saja terjadi di masa depan.

“Jangan hanya sebatas bangga, jangan terlena akan zona aman dan zona nyaman kita harus senantiasa menjaga kerukunan dan membentengi diri dari oknum oknum yang mencoba memecah persatuan dan kerukunan antar umat beragama” tutupnya.


Daerah LAINNYA