Haji

105 Calhaj Kabupaten Maros Telah Miliki Paspor Haji

Jemaah calon haji Kabupaten Maros bersama Kasi PHU Ahmad Ihyaddin (keempat dari kanan) sesaat sebelum pembuatan paspor haji di Kantor Imigrasi Makassar. (Foto: kama')

Makassar (Humas Maros)-Persiapan ibadah haji tahun 2024, sebanyak 105 jemaah calon haji (Calhaj) Kabupaten Maros telah melakukan pembuatan paspor.

Hal ini sesuai dengan surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenag Sulsel), tertanggal 2 Oktober 2023, perihal penyelesaian dokumen jemaah haji reguler tahun 1445 H/2024 M.

Berdasarkan keterangan staf Pelaksana Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Maros, Kamaruddin, bahwa pada Jumat, (13/10/2023) jemaah haji kab. Maros yang melakukan pembuatan paspor sebanyak 8 orang.

“Dan telah didaftarkan melalui aplikasi M-Paspor dan mendapatkan jadwal sesuai hari yang telah dipilih. Jumlah ini menggenapkan Calhaj Kabupaten Maros yang telah memiliki paspor haji sebanyak 105 jemaah,” terang Kamaruddin.

“Dalam pembuatan pelayanan paspor yang diberikan kepada pemohon calon haji bersifat datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar. Setiap Jadwal pembuatan paspor didampingi oleh Kepala Seksi PHU, H. Ahmad Ihyaddin dan staf,” lanjutnya.

Mengakhiri informasi, Kamaruddin menyampaikan bahwa kuota jemaah haji Kabupaten Maros tahun 2024 sebanyak 298 orang, “berarti masih ada 193 jemaah yang masih menunggu jadwal pembuatan paspor.” (Ulya).

 


Daerah LAINNYA