156 PPNPN Kemenag Kepulauan Selayar Ikut Orientasi dan Tandatangan Pakta Integritas

Penandatanganan Perjanjian Kinerja PPNPN Kemenag Selayar

Benteng (Humas) Sebanyak 156 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar mengikuti orientasi PPNPN sekaligus penandatanganan Pakta Integritas, di aula kantor Kemenag pada Kamis, (01/02/2024).

PPNPN yang mengikuti kegiatan orientasi terdiri dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) baik yang bertugas di Kantor Kemenag atau KUA dan Guru Tidak Tetap (GTT) di Madrasah Negeri dan Swasta. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi dan Penyelenggara serta seluruh PPNPN lingkup Kantor Kemenag Kepulauan Selayar.  

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kasubag TU, Andi Saiful Herman. Beliau menyampaikan bahwa sebelum mengikuti orientasi dan penandatanganan Pakta Integritas, seluruh PPNPN lingkup Kemenag Kepulauan Selayar, baik dari KUA, Madrasah maupun dari Kantor Kemenag sendiri telah mengikuti tes dan uji kompetensi yang dilakukan pada tanggal 12-17 Januari 2024 yang lalu. Tujuannya adalah untuk menguji kompetensi dan wawasan pegawai tentang pengetahuan umum, Moderasi Beragama, Literasi Baca Alquran dan praktek komputer. 

Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Selayar, H. Nur Aswar yang memberikan materi orientasi menyampaikan bahwa sebagai PPNPN senantiasa dituntut untuk setia kepada Pancasila dan UUD 1945, karena keduanya merupakan ideologi dan Dasar Negara.  Setiap  pegawai juga diharapkan dapat mewujudkan program prioritas Kementerian Agama, salah satunya adalah Moderasi Beragama. Konsep Moderasi Beragama dibangun agar setiap pegawai baik ASN maupun Non ASN memiliki cara pandang dan cara pikir yang moderat tentang keberagaman agama, suku, budaya dan ras. Selain itu, semua pegawai seharusnya mengetahui dan memahami visi dan misi kantor agar dapat bekerja berdasarkan visi dengan melaksanakan misi sebagai tugas yang harus dilaksanakan. Untuk itu, Pakta Integritas menjadi hal yang penting untuk menuntut kinerja yang lebih baik dari setiap pegawai.

“Semua pegawai dituntut untuk setia pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideology dan dasar Negara. Sebagai pegawai Kemenag, kita juga harus melaksanakan program prioritas yaitu Moderasi Beragama. Jangan sampai kita sendiri sebagai warga Kemenag justru belum memiliki cara pandang dan cara berpikir yang moderat tentang keberagaman agama, suku ras dan budaya kita. Pegawai juga harus mengetahui visi dan misi kantornya, karena visi adalah tujuan dan misi adalah langkah untuk mencapai tujuan tersebut. Inilah gunanya Pakta Integritas, agar kita bisa menuntut kinerja yang lebih baik dari pegawai ” jelasnya.

Setelah mengikuti materi orientasi, beberapa orang pramubakti, sekuriti, sopir dan cleaning servis menerima SK yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor. Selanjutnya dilakukan penandatanganan Pakta Integritas dihadapan Kepala Kantor  oleh perwakilan masing-masing  Satuan Kerja (Satker). Acara diitutup dengan sesi foto bersama. (Sy)


Daerah LAINNYA