2 Guru MIN 1 Tana Toraja Terima SK PPPK dan Tandatangani Kontra Kerja

Makale (Humas Tana Toraja) Perasaan bahagia yang tidak bisa dibendung oleh dua guru MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri) 1 Tana Toraja, Samsutiati Arif dan Nurmiati Sapan.

Kedua guru menerima SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) secara serentak di Kab.Enrekang. 

SK PPPK diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Khaeroni yang di dampingi Kepala Bagian TU Kanwil Kemenag, Kakan Kemenag Tana Toraja dan Kakan Kemenag Enrekang.

Dalam sambutannya Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) mengatakan ada beberapa hal yang harus kita lakukan yakni: 
1. Lakukan 5 nilai budaya Kementerian Agama, 2. Taati aturan dan Undang-undang Dasar serta
3. Taati perintah

Samsutiati arif dan Nurmiati Sapan mengungkapkan rasa syukur atas penyerahan SK yang diterima.

"Alhamdulillah, tak lupa bersyukur yang sebesar-besarnya kepada Allah atas rejeki yang tak terhingga. Kepada semua keluarga besar yang tak pernah berhenti mendoakan saya", ucap Samsuriati Arif.

Diucapan yang sama juga d sampaikan Nurmiati Sapan, bersyukur yang sebesar-besarnya atas karunia Allah yang tak pernah putus. Kedua orang tua, saudara dan keluarga besar yang tiada henti berdoa. (Itha Pakata/ MIN 1 Tana Toraja)


Daerah LAINNYA