Makassar, (Humas Makassar) - Pelantikan Jabatan Pustakawan Ahli berdasarkan Keputusan Menteri Agama Tahun 2021 tanggal 24 Juni 2022.. Berdasarkan Kepmen tersebut secara resmi Plt. Kakankemenag. Kota Makassar H. Muhammad Tonang melantik Sitti Rohani Ramli sebagai Pustakawan Ahli Madya pada MAN 2 kota Makassar, dan H. Muhammad Nasir Siri pada MTsN 1 kota Makassar dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama. Di Aula Kantor Kemenag. Kota Makassar, Rabu (10/8/22).
"Saya Plt. Kakan kemenag Kota Makassar melantik secara resmi saudara, sebagai ahli putakawan ahli madya dan ahli muda, semoga Tuhan memberi kekuatan, taufiq dan hidayah-Nya kepada saudara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai amanah pemerintah kepada saudara dan mengharapkan agar saudara dapat melaksanakannya dengan sebaik baiknya”. Ucap Beliau.
Terkait pelantikan ini, H. Muhammad Tonang sampaikan pula “Bahwa dilantiknya Pustakawan Ahli madya dan ahli muda di madrasah ini, akan ada semangat baru dari aspek manajerial pustakawan dengan tugas dan kinerja untuk pencapaian transportasi digital sebagai pelayanan terbaru bagi siswa dan guru-guru”.
Pelantikan disaksikan oleh Kasubag TU Kankemenag. Kota Makassar H. Abdul Rafik, Kasi Penmad. Suedi., serta segenap pegawai dan staf. (Mr. 1)