Sungguminasa, (Humas) - Direktorat KSKK Dirjen Pendis Kemenag RI menggelar Bimbingan Teknis Implementasi Kurikulum berdasarkan KMA 183 dan 184 untuk Mata Pelajaran Fiqhi tingkat Madrasah Aliyah yang diikuti 20 guru. Bimtek dilaksanakan pada Senin, 19-20 Oktober 2020.
Kegiatan dilakukan secara daring dan diikuti oleh seluruh guru Fiqih tingkat MA Zona Indonesia bagian Timur dan Tengah. Untuk Kementerian Agama kabupaten Gowa sendiri diberikan 2 titik kumpul oleh Kepala Seksi Kurikulum Bidang Penmad, pelaksanaannya di titik MAN Gowa dan MA Aisyiyah Sungguminasa.
Pada hari pertama pelaksanaan kegiatan Bimtek dipantau langsung oleh Kasi Pendidikan Madrasah Gowa, H. Abdul Hafid, Ketua Pokjawas Madrasah Prov. Sulsel, H. Syamsuddin Rasyid, beserta sejumlah Pengawas Madrasah di MA. Aisyiyah Sungguminasa.
Menurut H. Abdul Hafid, kegiatan ini diwajibkan bagi seluruh guru yang mengampu Mapel Fiqhi. "Semua guru yang mengampu Mapel Keagamaan dan Bahasa Arab di seluruh tingkatan diwajibkan untuk mengikuti kegiatan yang berskala nasional ini dalam rangka peningkatan kompetensi guru, khususnya Mapel PAI dan Bahasa Arab," tegas mantan Kasi PHU Gowa tersebut.
Sementara itu Ketua Pokjawas Madrasah Prov. Sulsel Syamsuddin Rasyid, meminta kepada guru yang hadir agar antusias untuk mengikuti setiap sesi materi yang disiapkan.
"Sehingga setelah acara Bimtek para guru dapat mengimplementasikan dalam pembelajaran dari materi yang didapatkan khususnya dalam penyusunan RPP, Pelaksanaan Pembelajaran serta Penilaian terlebih dimasa pandemi ini," jelasnya.
Bimtek diikuti oleh 13 guru pada titik MA Aisyiyah dan 7 guru di titik MAN Gowa, yang semuanya berjalan lancar walaupun dilaksanakan secara Daring melalui aplikasi Zoom Meeting. (SR/OH)