Romanga, (Inmas Jeneponto) - Setelah Pengumuman Resmi dari pemerintah Pusat mengenai biaya perjalanan ibadah haji musim haji tahun 2018 M, sampai saat ini jamaah calon haji mendatangi Kantor Kementerian Agama mengklarifikasi tahapan pelunasan dan persyaratan administrasi yang akan dilengkapi., disamping itu pula ada yang melapor bahwa dirinya telah melunasi dengan mebawa bukti setor BPIH dari BANK.
Pelunasan merupakan tahapan persiapan pemberangkatan jamaah calon haji(JCH) Kabupaten Jeneponto telah memasuki hari ke 10 pertama, dan sampai saat ini Jum'at 27/04/2018 JCH yang telah melunasi dan melaporkan diri ke Kemenag.Kab.Jeneponto sejumlah 209 dari jumlah kuota 344 orang wajib lunas yang tersebar keluruh Kecamatan se Kab.Jeneponto.
Dra.Hj. Maemunah MM selaku Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah saat dimintai keterangan bahwa saat ini pihak kami masih terus menerus menghubungi melalui handpone dan mengingatkan kepada JCH yang belum melunasi agar tepat waktu sesuai regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah..
Lebih lanjut di katakan bahwa setelah menghubungi beberapa JCH sudah mengetahui mulai pelunasan dan batas akhir serta tahapan nya, juga ada beberapa jamaah yang masih berada diluar Kab.jeneponto yang sedang merantau dan menjalankan usahanya, ada pula yang lagi proses pemriksaan serta menunggu keterangan istitho’ah dari Dinas Kesehatan.jelas Hj. Maemunah. (fhr/arf)