209 Jamaah Calon Haji  Kabupaten Jeneponto Melunasi BPIH

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Romanga, (Inmas Jeneponto) - Setelah Pengumuman Resmi dari pemerintah Pusat mengenai biaya perjalanan ibadah haji musim haji tahun 2018 M, sampai saat ini  jamaah calon haji mendatangi Kantor Kementerian Agama mengklarifikasi tahapan pelunasan dan persyaratan administrasi  yang  akan dilengkapi., disamping itu pula ada yang melapor bahwa dirinya telah melunasi dengan mebawa bukti setor BPIH dari BANK.

Pelunasan merupakan tahapan persiapan pemberangkatan jamaah calon haji(JCH) Kabupaten Jeneponto  telah memasuki  hari ke 10  pertama, dan sampai saat ini Jum'at 27/04/2018  JCH yang telah melunasi dan melaporkan diri ke Kemenag.Kab.Jeneponto sejumlah 209  dari jumlah kuota 344 orang wajib lunas yang tersebar keluruh Kecamatan se Kab.Jeneponto.

 Dra.Hj. Maemunah MM selaku Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah saat dimintai keterangan bahwa saat ini pihak kami masih  terus menerus menghubungi melalui handpone  dan  mengingatkan kepada JCH yang belum melunasi  agar  tepat waktu sesuai regulasi yang  telah ditetapkan oleh pemerintah..

 Lebih lanjut di katakan  bahwa setelah  menghubungi beberapa  JCH   sudah mengetahui mulai pelunasan dan batas akhir serta tahapan nya,  juga ada  beberapa jamaah yang masih berada diluar Kab.jeneponto yang sedang merantau  dan menjalankan usahanya, ada pula yang  lagi  proses  pemriksaan serta menunggu keterangan istitho’ah dari Dinas Kesehatan.jelas Hj. Maemunah. (fhr/arf)


Daerah LAINNYA