25 PASANG CATIN DAPAT BEKAL DARI KAKANKEMENAG DI KUA KEC. BONTORAMBA

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bontoramba (Inmas Jeneponto) -- Sebagai amanah pelaksanaan Keputusan Dirjend Bimas Islam No. 373 tahun 2017, kua Kec. Bontoramba menggelar bimbingan perkawinan bagi calon pengantin,Selasa, 20/08/2019.

Sebagai Pemateri Pertama, Kakankemenag H. Saharuddin ,S.Pd.I, M.Pd.menyatakan bahwa bimbingan perkawinan sangat penting sebagai bekal setiap pasangan calon pengantin yang mengarungi bahtera rumah tangga, adapun bekal yang diberikan seperti pengetahuan tentang hak dan kewajiban suami isteri, keterampilan dan penumbuhan kesadaran kepada catin tentang berumah tangga dan berkeluarga.

"Setiap insan yang  yang menjalani kehidupan berumah tangga dan keluarga pasti mendambakan kehidupan yang bahagia, tentram, sejahtera penuh kenyamanan dan ketenangan atau yang  disebut keluarga sakinah mawaddah warahmah".

"Setiap manusia dan lebih khusus yang berumah tangga sangat ingin merasakan yang namanya kehidupan yang sakinah mawaddah warahmah sehingga berbagai cara dan usaha metode yang ditempuh,  akan tetapi yang terpenting adalah saling menghargai dan keterbukaan antara satu dengan lainnya serta  tumbuhkan nilai-nilan ajaran islam dalam berumah tangga. Jika nilai keagamaan di tumbuhkan dalam suatu keluarga yakiin kehidupan akan aman-aman saja" ucap H. Saharuddin

 

Kembali diingatkan bahwa kelakuan saat masih status sendiri di buanglah secara bertahap, karena laki-laki itu adalah seorang pemimpin , minimal dalam keluarganya   sebuah kehidupan yang dibangun dengan rasa cinta dan kasih sayang adalah sangatlah berarti karena tujuan berumah tangga terciptanya keluarga yang mawaddah warahamah.Hakekat Rumah tangga yang mewaddah warahmah adalah penerapan nilai agama  Islam dalam keluarga yang berusaha mencari keridhoan Allah SW. Terang H. Saharuddin.

Disetiap kesempatan pada acara  yang sama (BIMWIN)  mengharapkan setiap catin diminta kerelaan/keikhlasannya membawa  1 buah mushaf alqur’an ke KUA tempat bimbingan perkawinan di laksanakan dan akan didistribusi kepada pengurus Masjid ataupun ke TPQ/TPA yang membutuhkan.

Dari 25 Pasang  yang terdaftar bulan Agustus di KUA Kec. Bontramba sangat antusias  menghadiri Bimbingan perkawinan ( BIMWIN)  bahkan ruangan hampir tak muat namun pelaksanaannya lancar dan sesuai rencana.

Selain memberi Materi ke peserta BIMWIN juga membuka secara resmi Oleh Kepala Kantor Kemenag. Kab. Jeneponto , Camat Bontoramba, Kasi Bimas, Kepala KUA Kec. Binamu ( Pengarah pelaksanaan Bimwin) mantan PPN Desa Lentu dan ASN KUA Bontoramba. (Fhr/MF)


Daerah LAINNYA