Surabaya, (Humas Palopo) – Dalam rangka refreshment Instruktur FASDA (Fasilitator Daerah) yang merupakan salah satu program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah juga merupakan bagian dari Proyek Realizing Education Promise – Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) di selenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Kegiatan yang manghadirkan para Fasilitator Daerah telaksana di kota Surabaya Jawa timur 06/09/2022 di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya. Sesuai jadwal kegiatan refreshing Instruktur FASDA tersebut akan berlangsung selama 5 hari.
Kementerian Agama Kota Palopo turut ikut serta dalam kegiatan tersebut dengan mengikut sertakan 3 guru Madrasahnya antara lain:
- Fasda Literasi, Rahmawaty Syam,S Ag,M.Pd.I (Guru MI DDI 1 Palopo),
- Fasda Sains, Dra Radhiah,M.Pd.I (Guru MI Datuk Sulaiman Palopo)
- Fasprov Numerasi , Abdul Wahab,S.Si,M.Pd (Guru Madrasa Aliyah Negeri Kota Palopo)
Para guru tersebut tergabung dalam Zona 2 Fasilitator Daerah bersama dengan Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Gorontalo.
Rahmawaty Syam salah satu Fasda Kota Palopo mengatakan dengan adanya kegiatan Fasda ,Fasprov Literasi, Sain dan Numerasi dilingkup Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kota Palopo dapat membantu teman-teman guru mengatasi problematika yang ada dilingkungan belajar siswa di sekolah masing-masing, “ Seiring ilmu yang di dapatkan akan diimplementasikan melalui kegiatan KKG tingkat MI” jelasnya.
Abdul wahab salah satu fasilitator Provinsi dari Kota Palopo yang juga selaku Narasumber dalam kegiatan tersebut sangat senang bisa berbagi ilmu dengan teman-teman Fasda di 10 provinsi, “Mudah-mudahan apa yg kami berikan bisa membantu teman-teman Fasda yang ingin turun di Pokja KKG nya masing-masing” pungkasnya.
Menurut Radhiah Fasda dari MI Datok Sulaiman Palopo bahwa Kegiatan ini merupakan program Kementerian Agama untuk meningkatkan kompetensi guru-guru Madrasah sehingga dapat mewujudkan Madrasah yang hebat dan bermartabat.
“Kalau di dinas pendidikan ada guru pembelajaran maka di Kemenag ada fasilitator daerah yang akan berupaya meningkatkan kompetensi guru” jelasnya. Harapkan Radhiah agar ilmu yang didapatkan segera dapat ditransformasikan kepada guru-guru di Madrasah sehingga para guru sedapat mungkin dapat mengembangkan Kompetensi masing-masing.(rdp).