Romanga, (Inmas Jeneponto) - Untuk langkah awal persiapan pelaksanaan penilaian akreditasi setiap Madrasah/Sekolah mulai tingkat SD/MI,SMP/MTs.SMA/SMK/MA melalui Pengurus UPA Kabupaten Menggelar Sosialosasi bimbingan teknis akhir pemutakhiran data DIA tahun 2018,
Bimbingan tehnis yan di hadiri oleh Pengurus Badan Akreditasi Nasional Prov. SulSel, Kadis Pendidikan Nasional, Para Komisi Pelaksana akreditasi (KPA) 3 Kabupaten, Kasi Penmad Kemenag Kab. Jeneponto Dan diikuti peserta dari Kab. Bantaeng, Takalar dan Jeneponto serta Pengurus UPA.
Irfan Daming dalam arahannya sekaligus membuka bimtek tersebut yang berlangsung sehari di Aula Kemenag.Kab.Jeneponto Akreditasi merupakan bagian dari system penjamin mutu eksternal Pendidikan dasar dan menengah sebagai tercantum dalam Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar Dan Menengah. Sekolah ataupun madrasah dinyatakan layak dan bermutu jika memenuhi atau melampaui SNP (system Nasional Pendidikan yang meliputi 9 standar antara lain standar isi, sarana dan prasarana, pengelolaan, penilaian, pembiayaan ).
Lantjut dikatakan H Irfan Daming Untuk mempersiapkan visitasi akreditasi Sekolah /Madrasah perlu memahami tentang prosedur akreditasi, pemeringkatan hasil akreditasi, sekaligus menentukan langkah strategis untuk mencapai sukses dan nilai akreditasi yang memuaskan.
Selain itu Kakankemenag mengucapkan terima kasih atas perhatian pengurus UPA Kab.Mengadakan bimbingan teknis serta berharap agar pelaksanaan bimbingan ini berjalan lancar dan bermanfat sehingga apa yang menjadi harapan setiap sekolah atau madrasah terealisasi.harap Irfan Daming. (Fhr)