40 Penyuluh Agama Non PNS Ikut Diklat Diwilayah Kerja

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bone, (Humas Kemenag) - Dalam rangkaian kegiatan Diklat yang dilaksanakan Balai Diklat Keagamaan Makassar, tanggal 21 Maret 2018, dilaksanakan Diklat Substantif Penyuluh Agama Non PNS Diwilayah Kerja selama 6 hari di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone.

Kegiatan yang bertujuan untuk menyiapkan Penyuluh Agama yang memiliki Pengetahuan, keterampilan, kecakapan, kepribadian dan sikap mental yang mampu memberi kontribusi untuk mendukung prioritas revolusi mental dalam upaya meningkatkan daya rekat social dan membina kemajemukan serta dapat menjadi teladan bagi masyarakat sekitar.

Berdasarkan laporan dari Kepala Seksi Diklat Tenaga Administrasi juga selaku Ketua Panitia Dra. Hj. Nelly bahwa peserta tentunya dari Penyuluh Agama Islam Non PNS dengan jumlah 40 orang. Diklat berlansung mulai tanggal 21 s.d 26 Maret 2018.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus dan telah menyelesaikan laporan rencana tindak lanjut berhak mendapatkan sertifikat dengan kualifikasi telah mengikuti dan sertifikat kompetensi yang ditandatangani oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan Makassar. Ungkap Hj. Nelly.

Dalam arahan dan sambutan Diklat Penyuluh Non PNS ini, Kepala Kantot Kementerian Agama Kabupaten Bone Drs. H. M. Amin M, M.HI menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan peserta dapat menyerap segala informasi yang akan diberikan oleh para narasumber sebagai tambahan amunisi atau bekal dalam melaksanakan tugas sebagai penyuluh.

Lanjut H. M. Amin M, Diklat Diwilayah Kerja (DDWK) sangat urgen bagi peserta untuk sinergikan terhadap Visi Kementerian Agama. Visi Kementerian Agama Kabupaten Bone adalah Terwujudnya Masyarakat Bone yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri dan Sejahtera Lahir Batin. Peran penyuluh sangat besar untuk mewujudkan visi ini.

Sebagai informasi jumlah penyuluh di Kabupaten Bone 225 orang dan masih banyak yang belum didiklat, panggilan diklat baik itu di Balai Diklat maupun di daerah seperti ini masih ditunggu oleh Kementerian Agama Kabupaten Bone agar semua penyuluh dapat mendapatkan diklat semua. Harap H. M. Amin M.

Narasumber Kegiatan Diklat Penyuluh Non PNS ini selain dari Balai Diklat Keagamaan Makassar juga diisi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Bone. Keduanya merupakan widyaiswara yang sangat penting dalam upaya merealisasikan pencapaian kompetensi peserta. (ah/MF)


Daerah LAINNYA