Makassar, (Parepare Inmas) – Diklat Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian Keahlian yang dibuka pada Hari Selasa, 09 Juli 2019 oleh Kepala Pusat Pengembangan Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (Pusbang ASN), Dr. Ahmad Jalis, MA di Hotel Dalton Makassar Jl. Perintis Kemerdekaan KM. 16 No. 2, Pai, Kec.Biringkanaya, Kota Makassar, Prov. Sulawesi Selatan resmi ditutup pada hari Minggu, 21 Juli 2019 oleh Kepala Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (Kanreg IV BKN) Makassar, Drs. Harun Arsyad, SH., MH.
Diklat ini diselenggarakan oleh Pusbang ASN bekerjasama dengan Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian (Pusbinjak) BKN dan Kanreg IV BKN Makassar dengan menghadirkan 40 peserta dari berbagai instansi se Wilayah Kerja Kanreg IV BKN Makassar. 6 orang diantaranya berasal dari utusan Instansi Vertikal Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Sumiati (Kantor Kemenag Kota Parepare), Herlina (Kantor Kemenag Kab. Gowa), Hj. Hudayah (Kantor Kemenag Kab. Bone), Anni Hapsa (Kantor Kemenag Kab. Pangkep), Edy Wijaya (Kantor Kemenag Kab. Maros) dan Muhdi (Kantor Kemenag Kota Makassar), 1 Orang dari Kementerian Sosial, 10 orang dari Pemprov. Sulsel, 4 orang dari Pemkab. Sidrap, 3 orang dari Pemkab. Maros, 4 orang dari Pemkab. Jeneponto, 3 orang dari Pemkab. Maros , 4 orang dari Pemkab. Takalar, 2 orang dari Pemkab. Bombana, 3 orang dari Pemkab. Mamuju Tengah, 1 orang dari Pemkab. Kepulauan Aru dan 2 orang dari Kanreg IV BKN Makassar.
Dalam laporannya, Hj. Anna Hasnah Hasaruddin, SE., MM sebagai Ketua Panitia dan juga Kabag Tata Usaha Kanreg IV BKN Makassar menyatakan bahwa setelah melalui hari demi hari pelaksanaan diklat sampai pada pelaksanaan uji kompetensi dengan sistem CAT, ke 40 Peserta yang mengikuti diklat Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian Keahlian ini dinyatakan lulus semua.
“Selain Sertifikat yang diberikan ke peserta sebagai tanda telah mengikuti dan Lulus, kami pun telah menyertakan surat permintaan ke Kepala Instansi masing-masing agar yang bersangkutan dapat terus dikembangkan dan dioptimalkan perannya serta segera diusulkan pengangkatannya dalam Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian Keahlian sesuai kompetisi yang telah dimilikinya dan formasi jabatan yang dibutuhkan. Disamping itu juga agar diberikan dukungan dan pemantauan terkait dengan implementasi rencana tindak lanjut (action plant) yang telah mereka buat” kata Hj. Anna sebelum menutup laporannya.
Kepala Pusbang ASN BKN yang diwakili oleh Kabid Pengembangan Diklat, Nur Hasan, S.Sos., M.Adm.SDA saat memberikan sambutan menyampaikan selamat atas kelulusan ke 40 peserta dan kepada 3 peserta terbaik.
“ Selamat atas kelulusan Bapak/Ibu semua dan selamat kepada 3 terbaik, walaupun diantara ke 40 peserta yang dinyatakan lulus ini ada 3 orang dinyatakan terbaik namun itu bukan berarti yang lainnya tidak terbaik, semuanya adalah terbaik.”
Menurutnya, pemenag yang sebenarnya adalah ketika para peserta kembali ke instansi masing-masing betul-betul memberikan konstribusi yang besar buat instansinya, itu adalah pemenang sejati. Intinya ketika telah mengikuti, selesai dan dinyatakan lulus, itu adalah pemenang sejati.
Para pesertapun merasa senang bisa lulus dalam diklat ini karena bagi semua peserta, Diklat ini penuh dengan perjuangan, tantangan dan ujian. Bahkan ada salah seorang diantara mereka sempat sakit dan dilarikan ke rumah sakit karena faktor kecapean mengikuti jadwal diklat yang begitu padat ditambah harus menyelesaikan tugas mandiri dan tugas kelompok tepat waktu jadi waktu untuk istirahat sangat kurang. Ditambah lagi harus mempersiapkan diri untuk ikut tes uji kompetensi melalui CAT. Namun setelah selesai diklat, akhirnya senyum kebahagiaan terpancar dari raut wajah mereka karena bisa pulang dengan membawa Sertifikat dengan predikat “Baik” dan itu adalah salah satu persyaratan bagi mereka untuk bisa diangkat dalam jabatan Fungsional Analis Kepegawaian Keahlian.
Kegiatan Penutupan diklat Jabatan Fungsional Analis Keahlian Kepegawaian ini juga dihadiri oleh beberapa Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional dari Pusbang dan Kanreg IV BKN Makassar serta para Panitia. (umy)