Abd Hafid Pantau Kondisi Gedung serta Meubelair Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Sinjai Tengah

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sinjai Tengah(Humas Sinjai) - Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai perpanjangan tangan Kementerian Agama RI dalam sisi pelayanan publik, KUA merupakan salah satu garda terdepan khususnya di bidang keagamaan, baik urusan pernikahan, layanan haji, maupun penyuluhan agama memiliki banyak peran tentunya harus memiliki sebuah ruangan kantor yang nyaman,

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Sinjai H.Abd Hafid M Talla M.AP meninjau Kondisi Fisik dan ‘meubelair’ gedung baru Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sinjai Tengah yang telah di resmikan secara simbolis oleh Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa'adi bersamaan dengan 15 bangunan baru Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulsel, di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar, Jumat (18/12/2020).

Maka dari Itu Kehadiran orang nomor 1 (satu) di Kementerian Agama Kab.Sinjai  ini disambut langsung oleh Muh Ridwan yang merupakan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sinjai Tengah,Rabu(7/1/2021). Siang 

H.Abd Hafid (Kakankemenag Sinjai) mengatakan, saat ini merupakan suatu tuntutan dalam menyediakan fasilitas-fasilitas yang baik. Begitu juga dengan pelayan kepada masyarakat, semuanya harus sejalan sesuai pelayanan dan harus baik, ucapnya.

“Alhamdulillah, meubelair yang ada semuanya sudah sesuai dengan standar,” ungkapnya.

Namun,Kakankemenag Sinjai  berpesan agar tidak lengah seperti dalam pemeliharaan kebersihan bangunan gedung/kantor, perlengkapan dan lainnya harus dilakukan secara rutin dan terus menerus, sehingga tercipta kantor yang bersih, tandasnya.



Daerah LAINNYA