Bontoa (Humas Maros)- Kepala Madrasah (Kamad), guru beserta staf Pondok Pesantren Raudhaturrasyidin DDI Cambalagi Kecamatan Bontoa mengikuti sosialisasi pembentukan koperasi. Kegiatan berlangsung di ruang guru pesantren, Senin (13/06/2022) pukul 13.00 wita.
Sosialisasi dihadiri langsung oleh Andi Rostina, Polina Liling, selaku pengawas koperasi dan Jamaluddin, dari Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Maros (Koperindag). Dalam paparan, Jamaluddin menjelaskan tentang hal yang dilakukan dalam membentuk koperasi yaitu 3 M : Menyimpan, Meminjam dan Membayar. Dari tiga kata itu semua yang terlibat dalam koperasi mengetahui maknanya.
“Dalam pembentukan koperasi juga harus ada pengurus, pengawas dan anggota”. Lebih lanjut dirinya menerangkan tentang jenis-jenis koperasi seperti koperasi produsen, konsumen, koperasi simpan pinjam dan koperasi produktif.
Pimpinan Pondok Pesantren Raudhaturrasyidin DDI Cambalagi Ustadz Wajdi, sangat merespon dan mengapresiasi tentang pembentukan koperasi di pondok pesantren. Hal karena juga sudah ada beberapa pondok pesantren yang sudah memiliki koperasi. “Koperasi ini juga bisa menumbuhkan motif berusaha yang berkemanusiaan, membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran khususnya anggota dan masyarakat pada umumnya”. (Gazali/Ulya)