Pembagian Rapor

Akhir Tahun Ajaran 2021/2022, MTs Al-Ikhwan Gelar Pembagian Rapor di Sejumlah Peserta Didik

MTs Al-Ikhwan Gelar Pembagian Rapor di Sejumlah Peserta Didik, Sabtu (25/6/2022). (Foto: Kontributor Humas Kemenag Sinjai)

Sinjai Borong (Humas Sinjai) – Berakhirnya tahun ajaran 2021/2022, Madrasah Tsanawiyah Al-Ikhwan Pasir Putih gelar pembagian laporan hasil belajar peserta didik atau rapor yang bertempat di ruang kelas VII (Tujuh) MTs, Sabtu (25/6/2022)

Berdasarkan kalender pendidikan tahun ajaran 2021/2022, jadwal untuk pembagian rapor dilaksanakan tanggal 18 Juni 2022 namun karena adanya perubahan kegiatan pembelajaran semester genap sehingga jadwal untuk pembagian rapor diundur ke tanggal 25 Juni 2022.

Sistem pembagian rapor untuk peserta didik kelas VII (tujuh) dan VIII (delapan) dibagikan secara langsung oleh masing-masing wali kelas dan didampingi oleh kepala madrasah sebagai bentuk apresiasinya ke peserta didik yang telah melewati masa belajarnya selama 1 (satu) tahun di kelas awal.

Wali kelas VIII (delapan), Marlina B. menyampaikan ” Sebelum laporan hasil belajar dibagikan ke peserta didik, ada beberapa hal yang saya sampaikan terutama dari segi keaktifan mereka dalam setiap pembelajaran. Ketika naik ke kelas IX nantinya, saya berharap cara belajarnya lebih ditingkatkan terutama bagi mereka yang ingin lanjut ke jenjang madrasah atau SMA”, ujarnya

Terpisah, Asmawaty Wali kelas VII (tujuh) menuturkan bahwa ” Peserta didik kelas VII yang berjumlah 23 (dua puluh tiga) orang telah menuntaskan nilainya di semester genap itu berarti seluruh peserta didik perwalian saya bisa naik ke kelas selanjutnya. Karena, persyaratan untuk naik ke jenjang berikutnya yaitu seluruh mata pelajaran di kelas VII harus dituntaskan”, pungkasnya

Sementara itu ditengah-tengah pembagian rapor peserta didik Kepala MTs Al-Ikhwan, Khaeruddin mengatakan ” Alhamdulillah pembagian rapor semester genap untuk tahun ajaran ini berjalan lancar dimana teknik pembagiannya dilaksanakan secara langsung. Buku laporan hasil belajar ini diambil langsung oleh peserta didik tanpa diwakili orang tua / wali mereka”, katanya. (AS)


Daerah LAINNYA