Kegiatan Seksi PAI Kemenag Gowa

Aminuddin : "Peningkatan Kompetensi Guru Menjadi Suatu Keharusan"

Foto bersama pascapembukaan

Makassar (Humas Gowa). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Aminuddin membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi dan Penguatan Moderasi Beragama bagi guru PAI tingkat Kabupaten Gowa, Jumat (7/6/2024).

Aminuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa guru PAI memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan moral siswa, sehingga peningkatan kompetensi guru menjadi suatu keharusan.

"Sebagai guru harus menjadi teladan dan harus menjadi contoh, karena kita punya etika, akhlak kepribadian yang memang menjadi contoh dari seluruh yang ada di sekolah kita," tutur Kakankemenag di hadapan 66 peserta.

"Bukan cuma siswa saja, mudah-mudahan kita semua bisa juga menjadi contoh bagi semua tenaga kependidikan," lanjutnya.

Menurutnyq, menjadi guru PAI itu tidaklah mudah, mereka adalah harapan, tumpuan dari negara, orang tua, sekolah dan pemerintah. "Bagaimana kita sebagai guru bisa mencetak generasi terbaik pelanjut kita," tambahnya.

Dijelaskan olehnya bahwa salah satu program prioritas Menteri Agama yaitu Penguatan Moderasi Beragama, dimana program ini sudah diperkuat melalui peraturan Presiden no. 58 tahun 2023.

Moderasi beragama tidak hanya menjadi program eksklusif Kementerian Agama, melainkan juga merupakan program yang harus diterapkan oleh semua kementerian dan lembaga pemerintah.

"Sebelumnya, Moderasi Beragama identik dengan Kementerian Agama. Setelah disahkan melalui Peraturan Presiden, penguatan Moderasi Beragama tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Agama, melainkan semua instansi dan lembaga pemerintah harus menjalankan peraturan tersebut," ungkapnya.

Hal ini dilakukan dalam upaya mewujudkan kerukunan dan kesatuan bangsa melalui Moderasi Beragama. Tujuan utamanya adalah toleransi hidup berdampingan ditengah tengah perbedaan yang ada.

Sebelumnya, Plt. Kasi PAI, Ishak Ibrahim menegaskan bahwa Moderasi Beragama sebagai salah satu program nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Ishak menjelaskan bahwa Moderasi Beragama adalah bagaimana kita bisa  saling memahami dan mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang.

Selanjutnya, Ia berharap kepada guru PAI setelah kegiatan ini dilaksanakan, semua peserta diupayakan dapat menyelesaikan Rencana Tindak Lanjut atau RTL dalam bentuk Aksi Tindak Lanjut (ATK) di sekolah masing masing.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Forum Terpadu KKGA SD, MGMP SMP, MGMP SMA/SMK dan berlangsung selama tiga hari kedepan mulai dari tanggal 7 Juni sampai dengan 9 Juni 2024 di Hotel Denpasar Makassar.(NK)


Daerah LAINNYA