Anggota DPRD PAW Dilantik, Penyelenggara Syariah jadi Rohaniwan

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Inmas Parepare) – Aktivitas Penyelenggara Syariah Kantor kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare, M. Hasyim Usman sebagai Rohaniwan semakin padat beberapa hari terakhir.

Hanya berselang beberapa hari, undangan sebagai Rohaniwan berdatangan dari berbagai instansi pemerintah baik di lingkup pemerintah kota (Pemkot) maupun di instansi vertikal lingkup kota Parepare.

Hal ini menandakan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama sebagai instansi yang menangani bidang keagamaan masih cukup besar.

Kali ini, M. Hasyim Usman diamanahkan sebagai Rohaniwan pada Pengambilan Sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2014-2019, di Gedung Paripurna DPRD Parepare, Rabu (6/2/2019).

Pengambilan sumpah tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Anggota DPRD PAW periode 2014-2019 yang dihadiri oleh wakil walikota Parepare, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), asisten, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, lurah, Kepala BUMN, dan Kepala BUMD.

Abd. Hamid resmi menjadi Anggota DPRD Parepare PAW periode 2014-2019 menggantikan Andi Darmawangsa yang telah meninggal 20 September 2018 lalu, setelah diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Kota Parepare.

Dalam sambutan walikota Parepare yang dibacakan oleh wakil walikota Parepare, H. Pangerang Rahim menyampaikan kepada Anggota DPRD yang baru untuk tetap bersinergi dengan pemerintah kota guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Parepare.

“Saya yakin Anggota DPRD yang baru ini mempunyai kemampuan dan tanggungjawab yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi legislasi yang diembannya”, kata Pangerang Rahim.

Sementara itu, Abd. Hamid berjanji akan berusaha untuk mengemban amanah yang tersisa beberapa bulan ini dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. (hu/nb)


Daerah LAINNYA