Anwar Abu Bakar: Guru PAI Jadul Dipanggil Tuan Guru

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar, (Inmas Parepare) – Sebanyak 120 orang peserta dari 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatang menghadiri tiga kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Karebosi Condotel, 1-3 Agustus 2018.

Peserta yang terdiri dari Kepala Seksi PAI/Pendis, Operator EMIS dan SIMPATIKA serta Guru Pendidikan Agama Islam ini akan mengikuti kegiatan yang berbeda yakni Program Tuntas Baca Tulis Al-Qur'an bagi Guru PAI SMP, Manajemen Sertifikasi PAI bagi Operator EMIS dan SIMPATIKA, dan Pengembangan Manajemen Lembaga PAI bagi Kepala Seksi PAI dan Pengurus MGMP PAI SMA/SMK.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenag Prov. Sulsel ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI), Kasi PAI SMP, Kasi PAI SMA/SMK, Kasi Data dan Informasi.

Kepala Kanwil Kemenag Prov. Sulsel, H. Anwar Abu Bakar dalam arahannya menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Pendidikan Agama Islam yang diikuti oleh para Kepala Seksi PAI/Pendis, Operator EMIS dan SIMPATIKA serta Guru Pendidikan Agama Islam dari 24 Kabupaten/Kota se-Sulsel ini.

Dia menyampaikan bahwa menjadi guru agama adalah tugas yang amat mulia sekaligus sangat berat. Mulia karena guru PAI memberikan kontribusi signifikan terhadap pembentukan dan pembinaan akhlak peserta didik yang akan menjadi generasi pelanjut, aset bangsa pelanjut sejarah NKRI.

“Guru PAI khususnya GPAI Jadul (jaman dulu) dipanggil "Tuan Guru" atau Tongguru dalam bahasa Bugis Makassar. Tuan Guru dianggap memiliki pemahaman keagamaan yang sangat komprehensif sehingga masyarakat yang mempunyai masalah atau pertanyaan seputar masalah keagamaan biasanya langsung bertanya kepada Guru Agama”, ungkapnya.

“Tuan Guru dianggap serta bisa dan serba tahu. Ketika pada suatu masjid (terutama di kampung atau pedalaman), Khatibnya berhalangan, maka pengurus masjid meminta kesediaan guru agama untuk menjadi Main”, lanjutnya.

Diungkapkan juga bahwa isu nasional sekarang ini adalah Guru PAI semakin berkurang jumlahnya terutama banyaknya GPAI yang memasuki usia pensiun. Oleh karena Kanwil Kemenag Prov. Sulsel melalui Bidang Pendidikan Agama Islam telah menyampaikan Daftar Rekap Kekurangan Guru Pendidikan Agama Islam untuk diusulkan formasinya ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Sebagaimana diketahui bahwa Kementerian Agama berusaha agar pengangkatan Guru PAI yang selama ini dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diambil alih oleh Kementerian Agama untuk memudahkan koordinasi dan pembinaan karena selama ini Tunjangan Profesi Guru (TPG)-nya dikelola dan dibayarkan oleh Kementerian Agama melalui Seksi Pendidikan Agama Islam Kabupaten/Kota.

Adapun peserta dari Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, yaitu Dr. Muhammad Idris Usman, S.Ag., MA., Kasi Pendidikan Agama Islam (Manajemen Lembaga PAI),

Muhammad Jawwad, S.Pd.I., M.Pd., Pelaksana Seksi PAI (Manejemen Sertifikasi Guru PAI), Muhammad Nasir Saddu, S.Ag., MA., Guru PAI SMA Negeri 1 Kota Parepare/Ketua MGMP PAI SMA Kota Parepare (Pengembangan Manajemen Lembaga PAI), Hj. Nurhayati, S.Pd.I., Kepala TK Bandar Madani Islamic Centre/Ketua FKG Kota Parepare (Pengembangan Manajemen Lembaga PAI), dan Dra. Hj. Citra, Guru PAI SMP Negeri 10 Kota Parepare/Bendahara MGMP PAI SMP Kota Parepare (Program Tuntas Baca Tulis Al-Qur'an bagi Guru SMP).(miu/nb)

 


Daerah LAINNYA