Anwar Abubakar: Wujudkan Kerukunan Beragama dengan Konsep Sipakatau Sipakalebbi’

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Inmas Parepare) – Dialog Lintas Agama Tingkat Kabupaten/Kota dan Tingkat Kecamatan digelar di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare dengan mengangkat tema “Tebarkan Kedamaian, Hidup Rukun dan Damai Dalam Keberagaman”, berlangsung sehari pada Selasa (6/11/2018).

Bertempat di Aula Kantor Kemenag Parepare, kegiatan yang diikuti oleh 80 peserta ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, H. Anwar Abubakar, dan sekaligus juga menjadi salah satu Narasumber pada kegiatan tersebut.

Anwar menyampaikan bahwa kerukunan umat beragama menjadi tanggung jawab semua pihak. Semua pihak dapat berperan dalam menjaga kerukunan, mulai dari masyarakat umum, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepolisian, TNI.

Adapun gejala-gejala yang berpotensi menimbulkan kerusuhan antar umat beragama perlu diketahui atau dengan kata lain perlu adanya deteksi dini terhadap adanya kelompok-kelompok tertentu yang dicurigai berpotensi mengancam kerukunan umat beragama, demikian ungkapan Kakanwil Sulsel ini.

Anwar juga mengungkapkan perlunya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari nilai-nilai kearifan lokal yang selama ini dikenal sebagai identitas masyarakat suku Bugis Makassar di Sulwesi Selatan yang bisa menjadi salah satu upaya menciptakan kerukunan umat beragama di Sulsel yakni “sipakatau dan sipakalebbi”.

“Sipakatau adalah konsep di mana kita memandang setiap manusia sebagai manusia yang sama dengan diri kita sendiri. Dalam kehidupan sosial kita selayaknya memandang manusia seperti manusia seutuhnya dalam kondisi apapun. Sementara Sipakalebbi’ adalah konsep di mana terjadinya saling menghargai antara sesama manusia tanpa memandang kelemahan maupun kelebihan seseorang. Jika kedua hal ini diterapkan dalam kehidupan sehari-hari maka kerukunan beragam dapat kita wujudkan dalam kehidupan sehari-hari”, tuturnya.

Dialog Lintas Agama yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Subbagian Hukum dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) ini juga dihadiri oleh Kepala Subbagian Hukum dan KUB Kanwil Prov. Sulsel, Kepala Subbagian Inmas Kanwil Prov. Sulsel, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kemenag Parepare, yang mewakili Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Parepare, yang mewakili Komandan Distrik Militer  (Dandim) 1045 Mallusetasi, para Kepala Seksi/Penyelenggara Kantor Kemenag Parepare, para Pengawas PAI Kemenag Parepare.

Adapun peserta terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Kota Parepare, para Penyuluh Agama, Para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Perwakilan Pengurus FKUB, Perwakilan Pengurus DDI, Perwakilan Pengurus NU, perwakilan Pengurus Muahammadiyah, serta Tokoh Agama dari Kristen, Buddha, Hindu, Katolik dan Konghucu , serta peserta dari Perwakilan Kecamatan  yang secara keseluruhan berjumlah 80 orang.(nb)

 


Daerah LAINNYA