Watang Palakka, (Humas Bone) – Untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan serta cinta tanah air, pengabdian terhadap bangsa dan negara Indonesia serta untuk menumbuhkan disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama, perlu dilaksanakan apel. Demikianlah bunyi Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 01 Tahun 2022 tentang apel pagi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama.
Berdasarkan SE tersebut, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanete Riattang Barat Ambo Tuo terus berupaya meningkatkan kedisiplinan Pegawai KUA Tanete Riattang Barat dengan rutinitas apel pagi yang dilaksanakan di Halaman KUA Tanete Riattang Barat, Senin (24/1/2022).
Apel pagi yang dihadiri oleh Penghulu, Staf, PTT, Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS tersebut kini menjadi rutinitas wajib bagi seluruh pegawai KUA Tanete Riattang setiap Senin pagi.
Ambo Tuo menyampaikan amanatnya Apel akan rutin kita laksanakan setiap hari senin merupakan langkah konkret pegawai di KUA Tanete Riattang Barat untuk mewujudkan kedisiplinan.
Dalam kegiatan apel pagi tersebut beliau juga menyampaikan bahwa staf sebagai pelayan publik harus melayani merujuk Standar Operasional Pegawai (SOP). Sedang Penyuluh Agama sebagai penyambung lidah di masyarakat diharapkan dapat menjadi teladan yang baik dan menguasai bidang di objek binaannya masing-masing.
"Apel pagi memang baik dilakukan untuk memupuk semangat bekerja dan meningkatkan kinerja sekaligus menjadi wadah untuk mengevaluasi kerja setiap pekan." Ujarnya (Wahyu/Ahdi)