APLIKASI SI-EKA TOLAK UKUR PEMBERIAN TUKIN

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Benteng (Inmas Selayar) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kepulauan Selayar saat menjadi Inspektur Upacara pada Hari Kesadaran Nasional Selasa (17/07/18) pukul 07.30 bertempat di Halaman Kankemenag yang diikuti oleh Para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Pengawas, Kepala KUA dan Kepala Madrasah.

Dalam amanahnya Beliau menyampaikan bahwa berdasarkan Surat dari Kanwil Kementerian Agama Propinsi Sul-Sel Nomor : P-4807/Kw.21.1.2/OT.01.02/06/2018 tanggal 25 Juni 2018 Perihal Tindak Lanjut Implementasi Aplikasi SIEKA. Oleh karena itu Saya Meminta kepada para Kepala Seksi agar mengontrol Stafnya dalam rangka pengimputan Aplikasi SIEKA ini.

Untuk itu pengelola Kepegawaian akan mengundang ASN lingkup Kankemenag dalam rangka Sosialisasi pengimputan Aplikasi SIEKA pada Hari Jumat, 20 Juli 2018 pukul 08.30 wita.

Sehubungan dengan itu Saya meminta kepada para ASN agar betul-betul memperhatikan kegiatan Sosialisasi tersebut karena pada Aplikasi ini akan terukur seberapa besar tunjangan kinerja yang berhak kita dapatkan. (ptg)


Daerah LAINNYA