Jampue, (Humas Pinrang) - Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, melakukan kunjungan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lanrisang. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dalam percepatan sertifikasi rumah ibadah dan menjemput data-data sertifikat wakaf yang ada di wilayah tersebut. Selasa lalu, (29/10/2024)
Dalam pertemuan yang berlangsung di KUA Lanrisang, H. Usman, Kepala KUA, menyampaikan pentingnya kunjungan ini dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mempercepat sertifikasi rumah ibadah. Ia mengharapkan adanya sinergi antara Kemenag dan KUA dalam pengumpulan data sertifikat wakaf yang diperlukan. “Kami berterima kasih atas kunjungan ini sebagai langkah percepatan yang dilakukan Kemenag Pinrang,” ucapnya
Sementara itu H. Imran Achmad menjelaskan bahwa kunjungan ini adalah bagian dari upaya untuk mempercepat proses sertifikasi rumah ibadah. “Kami ingin memastikan bahwa semua rumah ibadah di Kecamatan Lanrisang mendapatkan sertifikasi yang sah. Selain itu, kami juga berusaha mengumpulkan data-data terkait sertifikat wakaf untuk keperluan administrasi dan pengelolaan yang lebih baik,” ujarnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi rumah ibadah dan pengelolaan wakaf yang tepat. (Umar)