ARAHAN KABAG MUTASI BIRO KEPEGAWAIAN  KEMENAG.RI  PEMBINAAN KEPEGAWIAAN DI KEMENAG.JENEPONTO.  

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Romanga, (Inmas Jeneponto) - Untuk menjamin terwujnya keserasian pembinaan dalam rangka meningkatkan Kualitas pendayagunaan ASN yang sebaik-baiknya Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulsel mengundang Peserta dari Kab.Selayar, Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, dan Gowa mengikuti pembinaan Kepegawaian ASN angkatan I dan II, Senin, (09/07/2018).

H. Sujoko, SH,MM dalam pengarahan Umum pada pembinaan kepegawaian, menguraikan secara rinci dan jelas mulai dari prosedur pengolahan Formasi, pengangkatan sampai Pemberhentian.

H Sujoko juga mengatakan bahwa, Kualitas SDM yang diharapakan Pemerintah berkinerja tinggi, bermoral dan beretika, akuntable, efektif, efesien dan responsip. Dan yang paling menarik dalam arahan H. Sujoko yaitu tentang adanya aturan terkait kesejahteran bagi ASN diberikannya hak cuti bagi laki-laki dengan mendampingi isteri saat melahirkan anak pertama sampai kelahiran anak ketiga saat menjadi PNS,

Peserta pembinaan sangat antusias menyimak arahan umum Kabag Mutasi Pegawai Ropeg, hingga pada pokok bahasan Pemberhentian PNS. Diakhir materinya mengingatkan kembali agar setiap ASN menjadi profesional di bidang tugas masing-masing dengan memiliki tiga hal pengetahuan keahlian dan ketrampilan sehingga apa yang menjadi harapan pemerintah tercapai dan bermanfaat sebesar-besarnya. (Fhr/arf)


Daerah LAINNYA