Parepare, (Humas Parepare) - Asesmen Kompetensi Guru (AKG) Madrasah adalah asesmen yang dilakukan kepada Kepala Madrasah, Pengawas Madrasah, dan Guru Madrasah sebagai metode pengukuran yang komprehensif untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan kemampuan pedagogik serta profesional Guru Madrasah.
AKG Madrasah digelar untuk memperoleh lima kategori data. Pertama, data kompetensi pedagogik dan profesional Guru Madrasah. Kedua, data kompetensi manajerial, supervisi pada guru, dan pengembangan kewirausahaan Kepala Madrasah.
Ketiga, data kompetensi supervisi manajerial, supervisi akademik,evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan Pengawas Madrasah. Keempat, data kompetensi bidang keahlian/keterampilan tenaga kependidikan lainnya. Kelima, data pemetaan kompetensi Guru Madrasah tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Hasil asesmen dapat digunakan oleh Kementerian Agama atau pemangku kepentingan untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi guru dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan madrasah.
Tujuan AKG adalah untuk mengukur dan memetakan kompetensi Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas Madrasah; meningkatkan kualitas pendidikan madrasah; menjadi acuan dalam pembinaan dan pengembangan profesi Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas Madrasah.
Sehubungan dengan itu, hari ketiga pelaksanaan AKG Tingkat Kementerian Agama Kota Parepare pada Kamis, 14 November 2024 menjadi giliran Guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Parepare. Sebanyak 12 Guru Mata Pelajaran mengikuti AKG yang pelaksanaannya terpusat di Laboratorium Komputer madrasah tersebut. Ujian AKG dimaksud, meliputi berbagai aspek penilaian, seperti kemampuan pedagogik pengetahuan mata pelajaran, hingga keterampilan teknologi informasi dan komunikasi. (Adi)