Asesor BAN S/M Prov. Sulsel Visitasi 3 Sekolah di Kab. Luwu Timur

Asesor menyampaikan maksud visitasi

Luwu Timur, (Humas Luwu) - Visitasi adalah sebuah proses penilaian kelayakan untuk melihat langsung secara fisik dokumen 8 Standar Nasional Pendidikan sebuah sekolah penyelenggara pendidikan yang dituangkan menjadi 4 Komponen, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat akreditasi.

Sertifikat akreditasi Sekolah/Madrasah merupakan salah satu bentuk pengakuan terhadap kelayakan suatu lembaga pendidikan untuk menyelenggarakan pendidikan, yang dibuktikan dengan terbitnya sertifikat peringkat kelayakan, berdasarkan hasil penilaian Asesor.

Humas Kemenag Luwu Majaalil, S.Sos., M.Si, selaku Asesor Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) Provinsi Sulawesi Selatan berpasangan dengan Muhajir Junaedah, S.Pd., M.Pd, melakukan visitasi pada hari Rabu, Tgl. 15 sampai Selasa Tgl. 21 Maret 2023 di SD YPS Lawewu, SD YPS Singkole dan SDN 285 Molindowe, berdasarkan Surat Surat Tugas dari Ketua BAN S/M Prov. Sulsel dan Kepala Kantor Kemenag Luwu.

Selama dua hari melakukan visitasi asesor melakukan lima tahapan dalam proses pelaksanaan visitasi yaitu temu awal, observasi sarana prasarana dan lingkungan, observasi kegiatan pembelajaran, telaah dokumen dan wawancara yang diakhiri dengan temu akhir untuk menyampaikan hasil visitasi dan menyusun rekomendasi.

Pada temu awal kedua Asesor menyampaikan ada tiga bentuk penggalian data yang akan dilakukan selama visitasi yaitu melihat apa yang disediakan, menyaksikan apa yang diperagakan dan mendengar apa yang disampaikan, termasuk ketika diskusi-diskusi kecil semua akan menjadi catatan bagi Asesor.

Dari hasil visitasi tersebut masing-masing asesor menyusun laporan individu yang memuat nilai dan catatan untuk masing-masing komponen, laporan individu dijadikan bahan untuk didiskusikan bersama-sama untuk menyusun laporan kelompok tentang pelaksanaan visitasi dan menentukan nilai akhir dan peringkat  Akreditasi Sekolah. (LiL)


Daerah LAINNYA