Asisten I Bone : Perlunya Keseragaman Adzan Dan Jedah Shalat Tarwi dan Witir

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Watampone, (Inmas Kemenag) - Jelang masuk bulan suci ramadhan, berbagai langkah awal oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bone dilkakukan sebagai persiapan menghadapi bulan suci ramadhan.

Pada hari senin 3 Mei 2018 Pejabat Bupati Bone Ir. H. A. Bakti Haruni, C.E.S telah melaksanaka rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda tentang kesiapan menghadapi dual hal yakni bulan suci ramadhana tahun 1439 H / 2018 dan pemilukada serentak.

Telah diketahui bahwa waktu adzan dan jedah sahalat sunnah tarwi dan witir setiap masjid didaerah tidak seragam menjadi fenomena dimasyarakat. Sejumlah masjid didaerah lebih duluan mengumandangkan adzan dari pada masjid Agung Kabupaten. Padahal seharusnya masjid kecil didearah berpatokan di Masjid Agung Kabupaten.

Melirik ke shalat sunna tarwi yang juga menjadi bahan pembicaraan. Sebagian jamaah tarwi disetiap masjid memperlihatkan perbedaan aturan. Sebagian jamaah mengambil shalat tarwi delapan rakaat kemudian lanjut ke sahalat witir. Terdapat juga jamaah dimasjid yang berbeda melaksanakan shalat witir setelah selesai shalat tarwi 20 rakaat. Aturan-aturan tesrsebut merupakan kebijakan masing-masing oleh pengurus atau panitia masjid.

Dari fenomena tersebut sehingga salah satu hasil dari Rakor tersebut ialah menginginkan adanya keseragaman waktu adzan dan jedah waktu sahalat sunnah tarwi dan witir.

Oleh karenanya, pihak Pemda kembali membicarkan untuk menemukan titik solusi dengan menggelar rapat menghadirkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone, Ketua IAIN Watampone, Kepala Bagian Kesrah, Kepala Dinas Infokom dan Para Pimpinan Ormas Islam diruang rapat Bupati Bon, kamis (3/5/2018).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Asisten Satu Kabupaten Bone mengatakan perlunya keseragaman waktu adzan dan jedah sahalat sunnah tarwi dan witir. Rapat dengan dua hal tersebut tersebut disetujui oleh seluru peserta rapat.

Pada akhirnya disepakati akan mengeluarkan surat edaran tentang keseragaman waktu adzan dan jedah waktu shalat tarwi dan witir. Disepakati pula khusus dibulan ramadhan pada waktu shalat isyah, adzan baru dikumandangkan ketika arah jarum jam menunjukan pukul 19.45 Wita. Sedangkan waktu Iqamah pada pukul 20.00 Wita

Alasan dalam rapat diundurkan waktu shalat Isyah, agar umat muslim yang berbuka puasa dapat menikmati keberkahan dan istirahat sejenak sambil berkemas lagi kemasjid untuk berjamaah. (ah/arf)


Daerah LAINNYA