Enrekang, (Humas Enrekang) - Dalam upaya memperkuat moderasi beragama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kementerian Agama Kabupaten Enrekang menyelenggarakan kegiatan Penguatan Moderasi Beragama yang berlangsung pada Senin, 26 Agustus 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kabag Tata Usaha (TU) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB), Ketua Tim Humas Data dan Informasi (HDI), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang, Kasubag TU, Para Kepala Seksi dan Penyelenggara, serta seluruh peserta yang terdiri dari Pengawas, Kepala KUA, Kepala Madrasah Negeri dan Swasta, serta Guru Madrasah.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang, Ramli Rasyid, memberikan laporan terkait partisipasi ASN dalam kegiatan penguatan moderasi beragama. Ia menyampaikan bahwa dari total 534 ASN yang bekerja di bawah Kemenag Kabupaten Enrekang, baru 58 orang yang telah mengikuti orientasi maupun pelatihan penguatan moderasi beragama. Angka ini hanya mencapai 10 persen dari total pegawai, dan Ramli berharap ke depan akan ada lebih banyak kegiatan serupa yang diselenggarakan di Enrekang agar lebih banyak ASN yang dapat mengikuti penguatan moderasi beragama.
Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai moderasi beragama di kalangan ASN, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dalam melayani masyarakat yang beragam. Ramli menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai landasan dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif. Ia juga berharap kegiatan serupa dapat diadakan secara berkala di Enrekang guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman ASN terhadap pentingnya moderasi beragama.
Pada Kesempatan yang sama,, Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan H. Aminuddin yang bertindak sebagai pemateri utama. Ia menyampaikan bahwa moderasi beragama adalah kunci dalam menjaga kerukunan dan toleransi di tengah masyarakat yang majemuk. Menurutnya, moderasi beragama memungkinkan individu untuk hidup berdampingan dengan damai, saling memahami, serta hidup secara adil dan seimbang.
Ia juga menekankan bahwa toleransi adalah bagian integral dari moderasi beragama, di mana setiap individu diharapkan dapat saling memahami perbedaan dan menjalani kehidupan bersama secara damai. Dengan penerapan moderasi beragama yang kuat, diharapkan ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam mewujudkan kehidupan yang harmonis dan rukun.
Kegiatan penguatan moderasi beragama ini mendapat respon positif dari para peserta yang hadir. Mereka menyadari pentingnya pemahaman yang mendalam tentang moderasi beragama dalam menjalankan tugas sehari-hari, terutama dalam menjaga kerukunan umat beragama di wilayah Kabupaten Enrekang.
Ke depan, Kemenag Kabupaten Enrekang berencana untuk terus mengembangkan program-program penguatan moderasi beragama guna memastikan seluruh ASN mendapatkan pembinaan yang optimal dalam hal ini. Diharapkan, dengan semakin banyaknya ASN yang mengikuti kegiatan ini, mereka dapat menjadi agen perubahan yang mendorong terciptanya masyarakat yang toleran dan damai. (cut)