ASN Kemenag Maros Salurkan Zakat Melalui UPZ

Prosesi akad zakat fitrah

Maros (Humas Maros)-ASN Kemenag Kabupaten Maros menyalurkan kewajiban berzakat fitrah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Maros.

Hal ini sesuai dengan hasil rapat bersama Baznas Kabupaten Maros tentang penyaluran zakat fitrah ASN Kemenag Maros. Bahwa kadar zakat fitrah beras premium Rp. 49.000/jiwa, dan beras medium Rp. 44.000 atau beras 4 liter/jiwa. Untuk waktu penyetoran dimulai dari tanggal 12 April hingga 28 April 2022.

Seperti tampak pada Rabu (27/4/2022), di ruang Penzawa Kemenag Maros, seorang ASN, Indar Jaya Natsir sedang menunaikan zakat fitrahnya. Dipandu oleh staf Penzawa, Mirsad, akad zakat fitrah pun ditunaikan. Setelah zakat, Indar mengaku lega.

Berdasarkan penuturan Mirsad, bahwa 2 hari ke depan, zakat fitrah akan segera didistribusikan kepada warga masyarakat Kabupaten Maros yang berhak.

“Sudah ada data penerima zakat untuk beberapa kecamatan di Kabupaten Maros ini. Selain itu ada juga beberapa masukan dari 14 KUA di Kabupaten Maros terkait penerima zakat. Kita sudah siap distribusikan”, jelas Mirsad. (Ulya)

 


Daerah LAINNYA