Awal Tahun 2018, Berbagai Harapan Kasubag TU kepada PTT

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bone, (Humas_Kemenag) – Pengankatan kembali Pegawai Tidak Tetap (PTT), Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone Drs. H. Muh. Sabran, M.Pd adakan tatap muka dengan PTT untuk diberikan pengarahan. 01/02/2018

Menurut Kasubag TU, pertemuan interen ini sangat penting untuk memberikan kembali pengarahan khusus karena mengingat ini awal tahun 2018. Kinerja PTT pada tahun 2017 telah menjadi bahan evaluasi oleh pimpnan dan ini merupakan tindakan yang tepat diawal tahun untuk dilakukan pembinaan.

Pertemuan ini dihadiri oleh para PTT, Driver, Security dan Cleaning Service lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone yang merupakan pejuang Kemenag Bone yang mengabdi bertahun-tahun bahkan puluhan tahun.

Pada tanggal 22 Desember 2017, para pejuang Kantor Kemenag Bone ini telah menandatangani surat pernyataan sebagai bahan pertimbangan untuk diangkat kembali menjadi pejuang sebagai PTT Tahun Anggaran 2018.

Surat pernyataan tersebut  berisikan akan siap mematuhi segala aturan dan ketentuan yang berlaku di Instansi Pemerintah ini. Kemudian apabila PTT tidak memperlihatkan kinerja yang baik dan lebih-lebih melakukan perbuatan tercela, maka siap untuk diberhentikan jadi PTT. Pernyataan ini telah dibacakan oleh perwakilan PTT di hadapan Kasubag TU.

Atas pernyataan tersebut yang telah ditandatangani diatas materai 6000, Ksubag TU akan menjadikannya sebagai pegangan dan tidak hanya sekedar dibuat saja oleh para PTT tapi dapat dibuktikan dan diaplikasikan

“saya berharap, ini tidak sekedar ditulis saja sebagai wacana akan tetapi dibuktikan dan diaplikasikan. Berbagai koreksi kinerja dan kedisiplinan ditahun 2017 semoga bisa menjadi pelajaran dan menuntut kita untuk tingkatkan kinerja. Diharapkan juga agar jaga nama baik Kementerian Agama dan menjadi panutan bagi instansi lain dan masyarakat” ujar H. Muh. Sabran.

H. Muh. Sabran juga mengungkapkan akan melakukan perolingan PTT dipertengahan tahun dengan sistem lot. Ketika dilot dan jatuh dua nama, maka mereka harus bertukaran tempat tugas. Ini akan menghindari diskriminasi. Perolingan juga merupakan penyegaran biar tidak jenuh dengan pekerjaan yang telah mengakar. Akan tetapi memberikan juga kesempatan yang lain merasakan suka dukanya suatu tempat dan pekerjaannya.

Selain perolingan, PTT juga diharapkan agar saling mengingatkan dan menegur apabila terjadi pelanggaran hukum utamnya menggunakan narkoba.

“Ingatkan dan tegur temannya jika salah dan melihat menggunakan narkoba. Jangan coba-coba sentuh narkoba apalagi memakainya. Malu pimpinan dipanggil jadi saksi ahli karena bawahannya menggunakan narkoba. Jaga nama baik Kementerian Agama” tegas Kasubag TU.

Menjaga kesopanan dan saling tenggang rasa juga sangat diharapkan oleh Kasubag TU. PTT harus menghormati Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena biar bagaimanapun, PNS lebih tinggi derajatnya dan lebih kuat perlindungannya. Hanya dimata Allah Swt kita sama. (ah)


Daerah LAINNYA