Sinjai, (Inmas Sinjai) - Subbag Informasi dan Humas (Inmas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan kembali menyambangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai untuk melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan dan pengendalian media Sosial, mengoptimalkan pemanfaatan sistem teknologi informasi dalam pengelolaan media sosial dalam sebuah informasi, Selasa (5/6/18).
Kedatangan tim Inmas Kanwil Kemenag Sulsel disambut oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kemenag Sinjai H.Roslan didampingi Inmas Kemenag Sinjai di ruang kerjanya.
Monev kali ini mempunyai beberapa tujuan utama, yaitu untuk mendata akun-akun media sosial (medsos) milik ASN sebagai upaya menghindari berita bohong (hoaks) dan informasi sesat, serta persoalan netralitas mereka dalam pilkada khusus dikabupaten Sinjai yang sedang melaksanakan Pilkada, sehingga berita yang masuk kategori hoax tidak seharusnya beredar. perkembangan media sosial sangat "liar" dalam artian tidak lagi memperhatikan norma-norma agama, susila dan tidak bertoleransi
Untuk menghindari hal tersebut, bersama sama memerangi berita hoax karena hal itu dapat memecah belah persatuan dan kesatuan, "penyebaran hoax atau hoaks yang melibatkan ASN sehingga Kementerian Agama (Kemenag) mendata akun-akun media sosial (medsos) seperti Twitter, Instagram, Fanfage, Facebook serta blog situs diantaranya Kaskus, Blogspot, Kompasianan, Wordpress dan Wikipedia milik ASN sebagai upaya menghindari berita bohong (hoaks) dan informasi sesat.
Pengumpulan akun-akun medsos para ASN itu dianggap penting. Apalagi, saat ini banyak informasi hoaks yang menyebar di Medsos.berita hoaks di medsos itu disebar oleh orang tak bertanggung jawab. bukan hanya akun ASN saja yang akan dipantau. Akun-akun honorer, tenaga penyuluh dan pegawai lainnya di lingkup Kemenag. Pengumpulan akun media sosial itu, sebagai upaya memerangi berita hoaks yang selalu menyebar di media sosial. Pendataan akun diharap menjadi penangkal penyebaran berita hoaks, khususnya dari kalangan ASN di lingkup Kementerian Agama.
Serta salah satu untuk memperkuat apa yang menjadi kebijakan Kementerian Agama untuk meluruskan informasi dan berita ujaran kebencian yang menyebar di medsos. "
"Inmas Kemenag Sulsel serta Inmas Kab/Kota se Sulsel akan terus melakukan antisipasi dan mengawasi para pengguna medsos milik ASN dan Akun-akun honorer, tenaga penyuluh dan pegawai lainnya di lingkup Kemenag. agar tidak disalahgunakan untuk menghindari penggunaan medsos yang memfitnah, adu domba, hoaks, karena hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain. (Fay/arf)