Pangkajene (Humas Sidrap) - Dalam rangka memenuhi Indeks Pelayanan Mutu Pelatihan, Balai Diklat Keagamaan Makassar melaksanakan Evaluasi Pasca Pelatihan bagi alumni pelatihan tahun 2024. Salah satu instansi yang menjadi lokasi evaluasi adalah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidrap.
Tim panitia pelaksana melakukan evaluasi terhadap lima orang ASN alumni pelatihan, di antaranya Andi Husnawati dan Astryani. Evaluasi ini turut didampingi oleh Kasubag TU Kemenag Sidrap, Mustari, SP., MP., selaku atasan langsung mereka.
Fitriani, selaku panitia penyelenggara, menjelaskan bahwa Evaluasi Pasca Orientasi Pegawai Pemerintah dengan penjanjian Kerja (OPPPK) merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian yang bertujuan untuk mengetahui dampak pelatihan terhadap sikap, perilaku, dan kinerja peserta di lingkungan kerja mereka.
“Tujuan utama evaluasi ini adalah untuk mengukur dan mengetahui beberapa aspek penting, yaitu perubahan sikap dan perilaku alumni berdasarkan agenda pembelajaran selama orientasi, serta dampak orientasi terhadap kinerja individu dan organisasi,” jelas Fitriah.
Evaluasi ini tidak hanya bertujuan untuk menilai keberhasilan pelatihan, tetapi juga untuk memastikan bahwa hasil pelatihan dapat diimplementasikan secara nyata dalam tugas dan fungsi ASN sehari-hari.
Melalui kegiatan ini,
Balai Diklat Keagamaan Makassar berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelatihan yang berdampak langsung pada pengembangan kompetensi ASN dan peningkatan kinerja organisasi secara keseluruhan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Balai Diklat Keagamaan Makassar untuk menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.(AH)