BAN S/M Provinsi Sulawesi Selatan Gelar Rakorda 1 Secara Daring

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Belopa, Humas Luwu, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Daerah 1 (RAKORDA) yang dilaksanakan secara daring yang digelar selama tiga hari mulai tanggal 1 sampai 3 Juli 2020

 

Rakorda ini diikuti oleh Pengurus BAN S/M Provinsi Sulawesi Selatan, para ketua Koordinasi Pelaksana Akreditasi Sekolah/Madrasah (KPA SM) se Sulawesi Selatan, beberapa Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kota se Sulawesi Selatan, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.

 


Ketua BAN S/M Provinsi Sulawesi Selatan Drs. H. Burhanuddin A. Usman, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk pertama kalinya RAKORDA dilaksanakan secara daring tahun ini disebabkan adanya wabah pandemi Covid 19.


Menurut beliau RAKORDA ini bertujuan untuk menyatukan persepsi, pemahaman dan menyepakati langkah strategis terhadap tugas, fungsi dan tanggung jawab pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah.

 

Lebih lanjut dikatakannya bahwa Standar Nasional Pendidikan merupakan standar yang dapat dicapai Sekolah/Madrasah sehingga Sekolah dapat dipercaya dan dikenal sehingga menjadi Sekolah/Madrasah yang terpercaya dalam mencapai tujuan pendidikan yang bermutu maka perlu dilaksanakan penilaian dan pengendalian pendidikan melalui evaluasi dan akreditasi Sekolah/Madrasah.

 

Akreditasi Sekolah/Madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga mandiri dan profesional. 


Daerah LAINNYA