BATIK RONGKONG SIMBOLIS BATIK KHAS DAERAH LUWU UTARA

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Masamba, (Humas Lutra) Rapat Koordinasi bulanan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara baru saja dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara, Kamis 17 Juni 2021 setelah pelaksanaan upacara Hari Kesadaran Nasional. Rapat dipimpin langsung oleh Kakan kemenag Lutra Bapak Nurul Haq didampingi pejabat para Kasi dan Penyelenggara. Peserta Rapat adalah para Kepala Kua Kecamatan, Kepala Madrasah dan seluruh staf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara

Agenda Rapat Kita hari ini yang pertama Terkait edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE 12 Taun 2021 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama, ucap Nurul Haq di awal rapat ini. yang kita diskusikan disini adalah masalah pemakaian baju batik/tenun/kain khas derah pada rabu dan kamis, lanjutnya. Beliau mengusulkan pemakaian baju batik rongkong sebagai simbol khas kain batik daerah Luwu Utara.

Hasil rapat menyetujui pemakaian batik rongkong pada moment tertentu menunggu instruksi pimpinan, untuk hari hari biasa, pada hari rabu dan kamis memakai pakaian batik nasional.


Daerah LAINNYA