Takalar, (Humas Takalar) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Takalar dan Kementerian Agama Kabupaten Takalar menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pengawasan Partisipatif.
Penandatanganan MoU dilakukan Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar Ibrahim Salim dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Takalar H. Muhammad Senin 18 Juli 2022.
MoU ini berlangsung di halaman kantor Kemenag usai pelaksanaan upacara bendera dan doa yang di pimpin langsung oleh ketua Bawaslu.
Ketua Bawaslu Ibrahim Salim menyampaikan apresiasinya terhadap Kemenag Takalar yang telah memberikan ruang dan kesempatan bagi Bawaslu Takalar untuk bersosialisasi di wilayah kerja Kemenag terkait pemilu.
Ibrahim juga menjelaskan tujuan MoU untuk mewujudkan kerja sama yang sinergis bagi Bawaslu dan Kemenag Takalar dalam mengembangkan Pengawasan Parsitisipatif di Kabupaten Takalar.
Dalam nota kesepahaman ini, Bawaslu dan Kemenag sepakat untuk bersama-sama mengembangkan pengawasan partisipatif di Kabupaten Takalar guna menyosialisasikan dan mengawal nilai-nilai demokrasi.
Atas MoU ini H. Muhammad berharap Kementerian agama Takalar bersama segenap jajarannya dapat menjadi garda terdepan dalam mensukseskan pesta demokrasi Pemilu 2024. ( D,Tola ).