BAZ LUWU ADAKAN SOSIALISASI DAN PENYERAHAN INSENTIF GURU NGAJI, PEGAWAI SYARA DAN KHATIB DI KUA BAJ

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bajo, (Humas Luwu) - Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Luwu mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Penyerahan Insentif bagi Guru Mengaji, Pegawai Syara' dan Khatib se Kec. Bajo dan Bajo Barat untuk triwulan pertama di Aula Kantor Urusan Agama Kec. Bajo Kabupaten Luwu, Rabu 07 Maret 2018.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua BAZ Kab. Luwu selaku pembawa materi sosialisasi, Bendahara dan staf BAZ Kab. Luwu, Kepala KUA Bajo dan Bajo Barat selaku Sekretaris Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan beserta para calon penerima insentif. Turut hadir pula dalam kegiatan ini Penyuluh Fungsional dan Honorer beserta Staf Administrasi KUA Kec. Bajo dan Bajo Barat.

Ketua Badan Amil Zakat (BAZ) Kab. Luwu Drs. H.M. Shaleh K dalam arahannya mengatakan kegiatan ini adalah amanah yang harus kami laksanakan. Tentunya sebagai orang muslim apabila kita diserahi suatu amanah, maka amanah itu wajib kita pelihara, kita laksanakan, kita layani, baik amanah itu berupa harta, jabatan, kehormatan, wasiat maupun lainnya yang akan dipertanggung jawabkan dunia dan akhirat. Lanjut beliau mengatakan jumlah insentif tahun 2018 ini belum ada peningkatan dibandingkan tahun 2017, akan tetapi berapapun itu kalau kita syukuri akan berberkah juga. Kita harus meyakini bahwa orang yang senantiasa bersyukur akan ditambahkan rejekinya dari Allah SWT dari hal yang tak terduga. Semoga kedepannya ada peningkatan baik dari segi jumlah yang diterima maupun jumlah penerima.

Kepala KUA Kec. Bajo, Akhmad Sattu, S.Ag.,MH, mengatakan sumber dana insentif ini adalah dari zakat, infaq dan sadaqah masyarakat Bajo ditambah dengan infaq rumah tangga muslim (IRTM) yang dikumpulkan setiap bulan suci ramdhan beserta infaq PNS setiap bulan. Dana inilah yang dikelola oleh UPZ Kecamatan Bajo bersama BAZ Kabupaten Luwu. Jadi dana insentif ini bersumber dari masyarakat yang biasa disebut MUZAKKI dan diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima seperti guru ngaji, pegawai syara', khatib dll. Masyarakat yang berhak menerima disebut dengan MUSTAHIK.

"Dana insentif ini terbatas, tidak sebanding dengan masyarakat yang seharusnya menerima. Makanya kami sudah koordinasi dengan pemerintah kecamatan bahwa yang sudah menerima insentif dari Kesra maka tidak bisa menerima lagi insentif dari BAZ, agar supaya masyarakat yang berhak menerima bisa dapat semua di samping itu aturannya memang tidak boleh dobel menerima insentif. Kami berharap khususnya kepada guru mengaji lebih giat lagi melakukan pembinaan baca tulis al Qur'an kepada binaannya mengingat peserta MTQ seperti baru-baru ini harus peserta lokal (KTP Luwu), alangkah bagusnya kalau peserta kita dari masyarakat Bajo binaan guru mengaji yang hadir sekarang  ini". Lanjut Sekretaris UPZ Kec. Bajo ini.

Sementara itu Kepala KUA Kec. Bajo Barat, M. Jaya, S.Ag berharap kedepannya penerima insentif di wilayahnya bisa lebih banyak lagi karena Bajo Barat termasuk Kecamatan yang kurang penerima insentif. Dia mengatakan masih banyak masyarakat kami yang berhak mendapat insentif seperti ini, baik dari guru ngaji, pegawai syara', khatib maupun masyarakat lainnya. Mudah-mudahan usulan kami tahun berikutnya bisa diakomodir oleh pihak BAZ Kab. Luwu.

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan insentif kepada guru ngaji, pegawai syara' dan khatib se Kec. Bajo dan Bajo Barat oleh Bendahara BAZ Kab. Luwu, Dra. Hj. Hapisah Saleng dibantu oleh staf BAZ Kab. Luwu. Untuk Kec. Bajo yang menerima insentif sebanyak 60 orang dengan rincian 25 orang guru ngaji, 24 orang pegawai syara' dan sisanya 11 orang khatib. (aLiL/arf)


Daerah LAINNYA