Bone, (Humas Kemenag) – Pemerintah Kabupaten Bone melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bone menyerahkan bantuan dana kepada Imam Desa / Kelurahan serta para guru mengaji se Kabupaten Bone tahun anggaran 2018.
Penyerahan bantuan dana dilakukan oleh Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si secara simbolis di Masjid Agung Al-Markaz Al-Ma’arif Watampone. 10/2/2018
Berdasarkan keterangan dari panitia penyelenggara H. Ahmad Yani, S.Ag., M.Ag bahwa sebanyak 372 orang penerima bantuan dana merupakan Imam Desa yang telah mememiliki surat pengangkatan dari Kepala Desa dan Kelurahan setempat. Selanjutnya, para Imam Desa direkomendasikan secara kolektif dari Camat masing-masing. Begitupun para guru mengaji, ada delegasi dari pihak BKPRMI Kecamatan.
Pemberian dana kesejahteraan kepada Imam Desa senilai Rp. 1.000.000,- / orang dan untuk guru mengaji senilai Rp. 500.000,- / orang. Demikian keterangan Ahmad Yani yang juga sebagai Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone.
Dari ribuan peserta penerima, pihak panitia akan melangsungkan penyerahan hingga 11 februari 2018 di Sekretariat BAZNAS lantai dasar Masjdi Agung Al-Markaz Al-Ma’arif Watampone. (ah/arf)